Terkait Somasi ke Media Online, Sekda : Kalau Minta Dihentikan Mudah, Tinggal Minta Maaf


SILBER | LUBUKLINGGAU - Sebagai aksi solidaritas terhadap sesama media, sejumlah wartawan yang diberi nama Aliansi Wartawan Silampari Bersatu (AWSB) melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kota (Pemkot) Lubukkinggau, Senin (14/6/2021).


Koordinator aksi, Zainuri dalam orasinya mempertanyakan maksud adanya somasi kepada awak media itu. Sebab adanya somasi akan berdampak kepada media lain yang akan memberitakan berita kritik.


"Karena takutnya akan mengalami hal yang sama," ujar Zainuri. 


Lebih lanjut, jika ada permasalahan mengenai pemberitaan atau pers seharusnya langkah utama yang dilakukan adalah hak jawab sebagaimana dijelaskan dalam UU Pers. Namun jika pihak yang merasa dirugikan menggunakan KUHP atau UU lain tentunya akan melemahkan UU Pers dan mempersempit awak media dalam menerbitkan berita.


"Tugas kami selaku awak media adalah apa yang kami lihat, dengar dan bacakan itulah yang diberitakan. Kami berharap kepada Pemkot Lubuklinggau kedepannya agar tidak mudah melakukan somasi, khususnya kepada awak media yang memberitakan kritik. Berharap agar Pemkot Lubuklinggau tidak melanjutkan Somasi yang disampaikan kepada awak media esensicahaya," tegasnya. 


Senada disampaikan Efran, bahwa somasi yang disampaikan oleh kuasa hukum Pemkot Lubuklinggau merupakan upaya pembungkaman kepada awak media, dimana tentunya menciderai demokrasi.


Kemudian, aksi dilanjutkan ke meja mediasi antara pihak aliansi dan pihak Pemkot Lubuklinggau. Mediasi dihadiri Sekda, Kepala Bagian Hukum, Kuasa Hukum Pemkot, Dinas Kominfo, Perwakilan dari Polres Lubuklinggau dan para pengunjuk rasa.


Dalam mediasi, Sekda Lubuklinggau, Rahman Sani menyampaikan permasalahan somasi bukan tidak mungkin akan dilakukan kembali jika para awak media tidak melakukan pemberitaan yang berimbang.


“Ini kalau minta dihentikan mudah, tinggal minta maaf. Tapi kalau tidak, bukan tidak mungkin akan dilanjutkan ke jalaur hukum, kalau tidak minta maaf,” katanya. 


Lebih lanjut, terkait penghentian somasi itu tergantung dari media yang bersangkutan, ada tidak itikad baik atau tidak. Dimana menurutnya somasi merupakan jawaban.


Menurut Sekda, dalam berita yang terbit di media esensicahaya terdapat unsur perbuatan yang tidak menyenangkan. Maka dari itu pihaknya tidak menjawab secara langsung, namun lebih memilih jalur somasi. 


"Kami langsung somasi untuk menyatakan kalau berita itu salah,” terangnya. 


Mediasi yang berjalan setidaknya tiga jam itu berjalan dingin, dengan pihak pengunjukrasa mendapat penjelasan dari pihak Pemkot Lubuklinggau.


(AWSB) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama