MUSI RAWAS - Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 3 Lubuklinggau dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, lantaran diduga korupsi Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) Tahun 2024. Laporan tersebut disampaikan Mulyadi Cs pada Rabu (15/01/2025).
Mulyadi yang didampingi rekannya, Ahmad Jamaludin, mengatakan dana yang seharusnya diperuntukkan untuk siswa itu diduga diselewengkan oleh oknum Kepsek demi memperkaya diri, tanpa pernah memperhatikan kebutuhan sekolah.
Jelas Mulyadi, dalam keputusan Mendikbud RI Nomor 0490/U/1992 Pasal 2, dijelaskan hadirnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bertujuan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk dapat mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian, serta menyiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja.
Sebab itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan mengucurkan dana yang disebut Dana BOS Regular untuk peserta didik yang bersekolah di SMK, yang besaran dananya adalah sebesar Rp 1.600.000 per siswa pertahun. Demikian juga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengucurkan dana Pembiayaan Sekolah Berkeadilan (Dana PSB) sebesar 1.500.000 per siswa pertahun.
"Beranjak dari situlah kami Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan melaporkan oknum pejabat di SMKN 3 Lubuklinggau ke Aparat Penegak Hukum," ujarnya.
Laporan dimaksud menurut Mulyadi, didasari adanya keluhan sejumlah warga Kota Lubuklinggau terutama wali murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut, khususnya bagi anak-anak mereka yang duduk di kelas X dan XI, yang diduga tidak pernah mengikuti di beberapa Kegiatan sekolah, semisal praktek siswa, disebakan tidak tersedianya bahan-bahan yang diperlukan memenuhi kebutuhan kegiatan praktek tersebut.
Tak sebatas itu, keluhan juga muncul
dari dewan guru dan staf yang mengeluhkan perilaku dan sikap pimpinan (Kepsek) sebagai atasan yang kurang memperhatikan bawahan. Menurut para guru Kepsek jarang berada di sekolah, lebih sering keluar, intens berkoordinasi dengan para oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi di Palembang, hingga mengabaikan tugas pokok di sekolah.
Berikutnya, Mulyadi menjelaskan hasil penelusuran serta bukti petunjuk, ditemukan sejumlah penyimpangan penggunaan anggaran sekolah yang patut diduga mengarah kepada tindakan melawan hukum, yakni adanya dugaan korupsi dengan sejumlah bukti penyimpangan, yakni terdapat dugaan penggelembungan jumlah siswa, yang berdampak pada penyimpangan anggaran Dana BOS, BOS Reguler maupun Dana PSB.
Kedua, adanya alokasi dana yang nilainya cukup fantastis pada kegiatan perjalanan dinas sekolah melebihi dana perjalanan dinas OPD. Ketiga, Terdapat dana makan minum yang jumlahnya sangat besar, berbanding terbalik dengan kesejahteraan para guru dan staf TU.
"Dari pengakuan dewan guru, di sekolah tersebut, sepanjang kepemimpinan oknum Kepsek ini, tidak tersedia minuman semisal teh manis atau kopi di sekolah, berbeda sebelumnya. Bahkan dari sejumlah dokumen serta bukti pendukung lain, terjadi dugaan fiktif pada pembelian bahan-bahan praktek siswa," bener Mulyadi.
Dari sejumlah item yang disebutkan itu, Mulyadi menduga telah terjadi penyimpangan pada anggaran SMK Negeri 3 Lubuklinggau, yang patut diduga negara dirugikan ratusan juta rupiah.
Ia berharap agar pihak Kejaksaan dapat menuntaskan kasus tersebut dan dapat menyeret pelakunya ke meja hijau, sekaligus menjadi efek jera bagi pejabat sekolah lainnya yang hanya memikirkan diri pribadi tanpa menghiraukan sekolah yang seharusnya mendapat perhatian lebih.
"Saya harap kejaksaan dapat menuntaskan kasus ini, hingga menyeret pelakunya ke meja hijau, kita lihat saja nanti," ucap Mulyadi mengingatkan agar kedepan para petinggi di dinas pendidikan Provinsi Sumsel lebih selektif ketika mengangkat kepala sekolah.
"Saya ingatkan pejabat Diknas Provinsi untuk tidak main asal angkat, jangan hanya karena uang dan loyal pada atasan, kalian jadikan mereka pemimpin di sekolah. Apa tidak dipertimbangkan dulu rekam jejaknya," sambung Mulyadi yang telah mengenal dan mengetahui bahwa oknum pejabat disekolah tersebut, memiliki rekam jejak kurang baik bahkan termasuk bagian oknum Kepsek bermasalah.
Dia menilai, oknum pejabat tersebut rekam jejaknya kurang baik, bergaya hedon, suka kemewahan dengan kendaraan mewahnya, juga sering jalan ke luar negeri lalu memamerkannya.
"LIhat saja di medsos. Wajar saja kalau ia sering meniggalkan sekolah karena selalu ingin setor muka ke atasannya," tukas Mulyadi berseloroh.
(Fzn)