Berantas Penyakit Masyarakat, Polisi Amankan 18 Warga Muratara


SILBER | MURATARA - Polri saat ini benar-benar serius melaksanakan operasi Pekat (Penyakit Masyarakar). Hal ini dibuktikan dengan turunnya Team Sus Satreskrim dan Gabungan Personel Polres Muratara yang dipimpin Kapolres Muratara melaksanakan Operas Pekat, baik Premanisme, Narkoba maupun3C.


Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S didampingi Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan pihaknya tidak main-main dengan masalah narkoba dan penyakit masyarakat lainnya. Ia mengaku akan menyikat serta memberantas habis sampai ke akar-akarnya, Sabtu(12/6/2021).


Adapun lokasi penggerebekan yakni di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Waktu penggerebekan hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 05.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Perwira Polres Reskrim dan Perwira Narkoba, dengan jumlah personil sebanyak 50 personil serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.


Dimana sebelumnya dilaksanakan APP masing-masing personil, dibagi dengan target yang telah ditetapkan yakni DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian.


Kegiatan penggerebekan selesai pukul 10.00 WIB, dengan hasil telah diamankan sebanyak 15 orang laki-laki dan tiga orang perempuan, bernama Sabar Kusnadi, Ramadani alias roma (DPO), Indra Gunawan, Engot, Tarmizi (DPO narkoba), Perdi Susanto, Very Sapriadi, Juhanis Auri, Budi Nasution, Maksum, Rahman, Endang Gunanto alias Eeng, Tasman (DPO), Tergani, Ahmad Saleh ( diminta keterangan selaku kades), Riza Maika (Istri darul DPO narkoba, dalam pengejaran), Susanti dan Ratna.


Adapun barang bukti (BB) yang diamankan berupa 34 unit mesin Dingdong, 21 unit R2, satu unit R4 merk Karimun, 13 pucuk senjata tajam, tiga pucuk senpi laras pendek, satu pucuk senpi laras panjang, 50 unit HP, lima lembar STNK, delapan butir amunisi revolver, satu butir amunisi Laras panjang, satu klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, satu bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, satu timbangan digital, 10 botol bong/alat hisap sabu, dua bal plastik bening, uang kertas Rp. 19.795.000, BB koin Dingdong 1500 koin, dua korek api, satu plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan dua unit jam tangan. 



"Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman kasusnya," ucap Jenderal Eko. 


Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, KBP Supriadi mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar dapat mengawasi keluarganya ,baik itu anak-anaknya. Jangan sampai terlibat penyakit masyarakat, baik masalah premanisme, narkoba maupun 3C, karena saat ini Polri sedang genjar melaksanakan pemberantasan premanisme dan penyakit masyarakat lainnya guna menjaga Kamtibmas yang kondusif ditengah masyarakat. 


Sumber : Humas Polda Sumsel. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama