MURATARA - Kades Sungai Jernih, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Yutami, diduga menyerobot lahan milik warga, pada kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru melalui Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024, dengan anggaran sebesar Rp 120 juta.
Yutami dilapor Ke Polres Muratara atas dugaan penyerobotan lahan warga milik warga bernama Tati Mutriana (Yuni Marlina).
Diketahui bahwa, kegiatan pembukaan lahan tersebut tidak melalui Musyawarah Desa. Karena itu, Pemerintah Desa Sungai Jernih diduga melakukan pembukaan jalan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan asas pemanfaatan lahan bagi bagi masyarakat.
Pemilik lahan, Tatik, menuturkan, bahwa dia tidak senang atas penggusuran lahan tersebut.
"Lahan saya digusur begitu saja oleh Pemerintah Desa dan jajarannya. Seharusnya mereka memberitahu saya atau bermusyawarah terlebih dahulu," tuturnya, Sabtu (25/01/2025).
Tatik baru mengetahui penggusuran setelah ada pemberitahuan dari warga, bahwa ada penggusuran lahan di Desa Sungai Jernih oleh Pemerintah Desa.
"Saya mengetahui lahan saya diserobot oleh Pemerintah Desa Sungai Jernih pada Senin 23 Desember 2024 lalu," jelas Tatik.
Kemudian, Tatik mengajukan permohonan untuk dilakukan upaya mediasi ditingkat desa guna mencari solusi penyelesaian, namun dinilai sama sekali tidak ada itikad baik dari Kepala Desa, semisal biaya ganti rugi.
"Bahkan ia (Kepala Desa) malah menantang agar saya melaporkan perkara ini ke aparat," ujar Tatik yang menyesali ulah oknum Kades tersebut.
Karena tidak ada solusi penyelesaian, dirinya pada Selasa 7 Januari 2025 sekira pukul 11.00 WIB melaporkan perkara itu ke Polres Muratara, dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor LP.B/07/1/2025/POLDA SS/POLRES MURATARA, atas Laporan Dugaan Tindak Pidana Pasal 405 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan.
"Saat ini saksi-saksi sudah diperiksa, kepada Bapak Kapolres saya minta proses ini dilakukan dengan seadil-adilnya," harap Tatik.
Tak hanya itu, Ia juga berharap supaya Lembaga berwenang, media dan LSM juga ikut memantau proses perkembangan laporannya. Sebab, sepanjang kepemimpinannya, menurut dia, ulah oknum Kades sungai Jernih sering meresahkan warga dan bertindak semena-mena terhadap warga dalam menjalankan tugasnya.
"Sebab di desa kami Sungai Jernih, Kades dan perangkatnya tidak pernah melakukan musyawarah mufakat, atau melibatkan masyarakat dalam setiap pelaksanaan kegiatan ataupun pengambilan keputusan desa, kecuali orang-orang dekatnya saja. Mereka menganggap kami orang-orang bodoh," seloroh Tatik dengan sedih.
Sementara, Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas, AIPDA Didian Perkasa, hingga berita ini ditayangkan belum memberi tanggapan.
(Fzn/Red.)