SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

DPRD Musi Rawas MoU dengan Kejaksaan Tentang Penanganan Hukum


MUSI RAWAS - DPRD Kabupaten Musi Rawas menandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas tentang penanganan hukum bidang perdata dan hukum tata usaha negara, di Ruang Rapat Paripurna, Jum'at (31/01/2025).

Penandatangan MoU dilakukan Ketua DPRD Musi, Firdaus Cik Olah dengan Sekretaris Dewan, Elbaroma, dan Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas, dalam rapat paripurna.

Penandatangan tersebut disaksikan Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah, Ali Sadikin, Seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Anggota DPRD dan jajaran OPD.

Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, menyambut baik adanya kerjasama tersebut. Katanya dengan adanya kerjasama tersebut bisa meminta pandangan mengenai kebijakan, baik dari segi hukum maupun politik.

FCO sapaannya bercerita, pernah setahun lalu pemerintah mengajukan wacana meminjam uang dari Bank Jabar. Saat itu DPRD Musi Rawas menjadi galau dengan wacana tersebut. Dengan adanya kerjasama tersebut, DPRD Musi Rawas bisa meminta pandangan dari segi hukum, apa yang harus dibutuhkan.

"Kerjasama ini bukan untuk melindungi anggota DPRD. Kalau DPRD sudah melangkah mungkin bisa memberi pandangan secara hukum, istilahnya deteksi dini," katanya.

Selaku Ketua DPRD, dirinya sangat mensupport sinergitas tersebut dan harus berkelanjutan, artinya ada yang menganalisa setiap keputusan, bisa juga DPRD meminta masukan mengingat dewan adalah produk hukum.

Sementara, Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, mengatakan kerjasama tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi indikasi yang tidak baik.

"Adanya MoU ini kedepan kami ingin membentuk DPRD Musi Rawas menjadi sinergi yang baik, jangan ada indikasi tujuan tertentu untuk membuat suatu masalah," ujarnya.

"Artinya kami ingin sinergi ini membuat tugas dan fungsi kejaksaan maupun DPRD Musi Rawas diselenggarakan dengan baik. Kami ini pelayan masyarakat," imbuhnya menegaskan.

Lebih lanjut, Abu Nawas mengatakan MoU tersebut dipinta. Dimana belum lama ini DPRD Musi Rawas melalui Sekwan mengajukan surat ke Kejari.

Kejari Musi Rawas juga menghimbau kepada legislatif untuk menggunakan anggaran sesuai dengan Undang-undang.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama