PALI - Berdasarkan investigasi di lapangan pada Senin (5/9), pekerjaan peningkatan jalan lingkar Polsek Penukal Abab ke Dusun VII di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI disinyalir dikerjakan asal jadi, lantaran penggunaan alat berat diduga dilakukan hanya saat membuka badan jalan.
Sedangkan untuk menghamparkan batu pengerasan di jalan, pengerjaan dilakukan secara manual dengan menggunakan cangkul.
Proyek milik Pemkab PALI melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) itu dikerjakan oleh CV Mansyuria Raya dengan nilai kontrak Rp798.175.000.
Disampaikan warga setempat, Napoleon, ia menduga komposisi bahan cor beton spesifikasinya tidak sesuai. Tidak hanya itu, ia juga menduga pada pelaksanaan pengecoran dilakukan asal jadi, pasalnya coran yang digunakan pada jalan lingkar tersebut disinyalir terlalu muda.
"Pada pengerjaan proyek tersebut diduga hamparan batu disengaja dibuat cembung, sehingga terlihat tebal dari bagian samping kiri dan kanan, sedangkan untuk bagian tengah coran sangat tipis," ujarnya.
Melihat cara pengerjaan proyek itu, Napoleon menilai hasil pengerjaan proyek tidak bisa bertahan lama, yang terjadi hanya menghamburkan uang rakyat PALI saja.
Lebih lanjut, ia meminta instansi terkait untuk melakukan pengawasan ke lapangan, jangan hanya menerima laporan dari atas meja atau bahkan malah berkonspirasi.
"Kalau tidak dilaksanakan sesuai spek jangan dilakukan pembayaran," tegasnya.
Lanjut Napeleon, ia juga meminta BPK RI untuk melakukan audit langsung ke lapangan. Jika ada potensi merugikan negara, maka tindak secara hukum.
"Kami menduga kuat pelaksanaan proyek cor beton ini tidak dilaksanakan sesuai spek, bahkan patut diduga kuat telah terjadi kongkalikong antara pelaksana dan oknum pihak dinas terkait," tutup Napeleon.
Sementara, Pelaksana Proyek, Aji, mengatakan proyek tersebut sudah dikerjakan sesuai RAB. Dan ia membenarkan penghamparan batu pengerasan jalan dilakukan secara manual dengan menggunakan cangkul.
"Memang begitu speknya, yang menggunakan alat itu hanya membuka badan jalan. Sedangkan untuk menghampar batu itu secara manual, adapun volume panjang pengecoran jalan tersebut 285 meter dengan Lebar 4 meter," jelasnya.
Sementara itu, pihak PUTR Kabupaten PALI belum dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
(Snt)