MUSI RAWAS - Kayak lagi lomba lari, dua tim Narkoba Polres Musi Rawas ngebut dalam dua malam beda lokasi, tapi satu tujuan, gebuk pengedar sabu sampai mampus bisnisnya.
Awalnya, info dari warga Desa Sukorejo bikin Tim Tindak Satres Narkoba gerak cepat. Pondok di tengah kebun yang katanya sering jadi tempat pesta narkoba langsung digerebek. Hasilnya? Satu pelaku inisial SI ketangkap basah dengan 6,94 gram sabu, lengkap sama timbangan digital dan plastik klip. SI ngaku dapat barang dari “D”, yang sekarang lagi diburu. Polisi udah tetapkan SI jadi tersangka pengedar, ancaman 20 tahun penjara menanti.
Belum sempat istirahat, malam berikutnya tim gabungan Sat Narkoba dan Polsek Muara Kelingi juga dapet info ada “kiriman putih” dari Musi Banyuasin. Operasi pun digelar tengah malam. Tiga pelaku, EA (42), RA (53) dan SS (46), ketangkap di Desa Mambang bawa tiga kantong sabu seberat 307,20 gram (bruto), pada Jum'at sekira pukul 01.30 WIB (10/10/2025). Barang bukti disita, para pelaku diborgol tanpa sempat ngedip.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, dan Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel, bilang semua ini berkat laporan warga dan kerja cepat di lapangan.
“Jangan pernah coba-coba main di lingkaran narkoba. Sekali kedeteksi, langsung kita sikat,” tegas Kapolres.
Wilayah Musi Rawas emang luas dan banyak pintu masuk, dari Musi Banyuasin sampai Empat Lawang. Tapi bagi polisi, gak ada yang terlalu jauh buat dibabat. Pesannya jelas, berhenti sekarang sebelum dijemput.
