Cemburu Buta, Suami di Musi Rawas Bacok Istri Pakai Pisau Daging


MUSI RAWAS - Rumah tangga RZ (36) dan PT (34), warga Desa Lubuk Ngin, Kecamatan Selangit, Musi Rawas, pecah gara-gara cemburu buta. Diduga karena pesan “sayang” di WhatsApp, RZ kalap dan membacok istrinya sendiri pakai pisau pemotong daging.

Aksi gila itu terjadi Kamis (09/10/2025) sekitar pukul 06.30 WIB di rumah mereka di Dusun II. PT yang datang hanya untuk ambil pakaian anaknya malah disambut teror.

Pelaku yang sedang tidur mendengar suara istrinya, langsung bangun, mengambil pisau yang sudah disiapkan di samping tempat tidur, lalu menghujamkan berkali-kali ke kepala dan leher korban.

Korban berlari keluar rumah sambil menjerit minta tolong. Warga yang mendengar langsung datang, sementara pelaku masih sempat mengejar korban sampai halaman rumah.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, membenarkan kejadian sadis itu.

“Benar, pelaku RZ sudah kami amankan. Korban mengalami luka bacok di kepala bagian belakang, pelipis, dan leher sebelah kiri. Saat ini tersangka sudah kami tahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Redho, Jum'at (10/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, keduanya memang sering bertengkar karena cemburu. Masalah dimulai sejak Januari lalu, ketika korban memergoki pesan dari perempuan lain di HP suaminya. Sejak itu hubungan mereka retak, bahkan sempat pisah rumah.

Beberapa waktu kemudian, RZ menyusul PT ke Jakarta, pura-pura minta maaf dan ingin rujuk. Tapi di perjalanan pulang naik bus, HP korban kembali berbunyi dan lagi-lagi muncul panggilan “sayang” dari pria lain. Cekcok pun pecah di dalam bus, dan sejak itu hubungan makin runyam.

Puncaknya, pada Kamis pagi (09/10/2025), RZ benar-benar hilang kendali. Ia menyiapkan pisau, menunggu istrinya datang, lalu mengeksekusi dengan emosi meledak-ledak.

Tak butuh waktu lama, tim gabungan Polsek STL Ulu Terawas dan Satreskrim Polres Musi Rawas bersama warga langsung meringkus RZ di rumahnya sekitar pukul 07.00 WIB.

“Pelaku tidak melawan saat ditangkap dan mengakui semua perbuatannya,” tambah AKP Redho.

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau dapur merk Balance sepanjang 29 cm, helm kerja warna kuning, dua buku nikah, dan daster kuning bercak darah milik korban.

Kasus ini kini ditangani Unit PPA Polres Musi Rawas. Polisi masih mendalami motif dan kondisi psikologis pelaku yang diduga diliputi rasa cemburu tak wajar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama