HMI UNMURA-UNPARI Nyatakan Mosi Tidak Percaya Konfercab


LUBUKLINGGAU - Dinamika pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Lubuklinggau kembali memanas. Dua komisariat, yakni HMI Komisariat Universitas Musi Rawas (UNMURA) dan HMI Komisariat Universitas PGRI Silampari (UNPARI), secara resmi menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses Konfercab yang dinilai kacau, tidak konsisten, serta tidak memenuhi ketentuan organisasi.

Kekisruhan mencuat setelah Pengurus HMI Cabang Kota Lubuklinggau mengeluarkan dua surat berbeda dan saling bertentangan. Satu surat menyatakan penundaan Konfercab, sementara surat berikutnya justru memerintahkan agar Konfercab tetap dilanjutkan.

Ketua Umum HMI Komisariat UNMURA, Syukur Hidayah, menilai dua keputusan bertolak belakang tersebut telah menciptakan kebingungan struktural dan merusak ketertiban administrasi organisasi.

"Hal ini menurunkan tingkat kepercayaan komisariat terhadap kemampuan Pengurus Cabang dalam mengelola Konfercab," ujarnya.

Syukur menambahkan, hingga 30 November 2025, Konfercab tetap dilanjutkan tanpa diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang sah. Menurutnya, absennya SK tersebut merupakan pelanggaran mendasar terhadap mekanisme organisasi.

“Ketiadaan SK SC dan OC adalah cacat administrasi yang fatal. Proses Konfercab tidak bisa dianggap sah tanpa kepanitiaan resmi sesuai aturan organisasi,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Ketua Umum Komisariat UNPARI, Helmiq Iwaisoib, menyoroti sikap Ketua Umum HMI Cabang Kota Lubuklinggau, Neka, yang dinilai pasif di tengah kekisruhan internal. Ia menyebut ketidaktegasan tersebut melemahkan wibawa organisasi dan menimbulkan dugaan adanya kepentingan tertentu di balik berjalannya Konfercab.

“Penunjukan Ketua OC yang bukan bagian dari Pengurus Cabang dan tidak tercantum dalam SK resmi juga mencederai integritas organisasi,” tambah Helmiq.

Atas rangkaian persoalan tersebut, kedua komisariat menyatakan penolakan tegas terhadap Konfercab yang tengah berjalan. Mereka menilai proses tersebut cacat sejak awal dan tidak memenuhi mekanisme organisasi yang berlaku.

“Kami tidak dapat mengakui maupun mengikuti Konfercab dalam kondisi seperti ini. Segala proses yang tidak sesuai mekanisme tidak memiliki legitimasi hingga ada evaluasi menyeluruh dari Pengurus Cabang,” tegas kedua pimpinan komisariat.

Melalui pernyataan resmi ini, HMI Komisariat UNMURA dan UNPARI mendesak Ketua Umum HMI Cabang Kota Lubuklinggau untuk segera memanggil seluruh unsur Pengurus Cabang dan Ketua Komisariat dalam forum evaluasi resmi. Mereka menekankan pentingnya penataan ulang agar Konfercab ke depan berjalan sesuai konstitusi organisasi.

“Pernyataan sikap ini adalah komitmen kami menjaga marwah HMI. Kami menolak setiap bentuk manipulasi dan proses yang tidak sah. HMI harus berjalan di atas nilai integritas dan ketertiban organisasi,” tutup Syukur dan Helmiq.

(Hnz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama