LUBUKLINGGAU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah MuraLinggau menyoroti kebijakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Harga Pertamax yang sebelumnya berada di angka Rp12.300 per liter kini naik menjadi Rp16.250 per liter, atau mengalami kenaikan sebesar Rp3.950 per liter. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi memunculkan berbagai dampak lanjutan yang tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan pribadi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi ekonomi masyarakat secara lebih luas.
Ketua Umum KAMMI Daerah MuraLinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menilai bahwa kenaikan harga BBM selalu memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor kehidupan masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu mewaspadai potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat muncul setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
"Kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter bukanlah kenaikan yang kecil. Ketika biaya bahan bakar meningkat, maka biaya mobilitas masyarakat ikut meningkat. Pada saat yang sama, biaya distribusi barang dan jasa juga berpotensi mengalami kenaikan. Jika kondisi ini tidak diantisipasi dengan baik, maka masyarakat akan menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat," ujar Hamzah, Rabu (10/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa salah satu dampak yang paling mungkin terjadi adalah meningkatnya perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite. Selisih harga yang semakin lebar diperkirakan akan mendorong masyarakat mencari alternatif BBM yang lebih murah guna mengurangi pengeluaran sehari-hari.
Menurut Hamzah, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi Pertalite secara signifikan. Jika lonjakan permintaan tidak diimbangi dengan distribusi dan pasokan yang memadai, maka bukan tidak mungkin akan terjadi antrean panjang bahkan kelangkaan Pertalite di sejumlah daerah.
"Kami melihat adanya potensi peningkatan konsumsi Pertalite pasca kenaikan harga Pertamax. Meskipun belum ada indikasi kelangkaan secara nasional, pemerintah dan Pertamina harus memastikan distribusi berjalan dengan baik agar tidak terjadi kekosongan stok di daerah-daerah tertentu. Jangan sampai masyarakat harus menghadapi persoalan baru berupa antrean panjang untuk mendapatkan BBM," katanya.
Selain itu, KAMMI MuraLinggau juga menyoroti kemungkinan meningkatnya harga barang dan jasa akibat naiknya biaya operasional transportasi. Hamzah menilai bahwa sektor perdagangan dan distribusi merupakan sektor yang paling sensitif terhadap perubahan harga energi.
"Hampir seluruh aktivitas distribusi barang bergantung pada transportasi. Ketika biaya bahan bakar meningkat, maka biaya distribusi ikut naik. Kondisi ini berpotensi mendorong pelaku usaha melakukan penyesuaian harga sehingga kebutuhan pokok dan berbagai barang konsumsi lainnya ikut mengalami kenaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hamzah mengingatkan bahwa kenaikan harga barang yang terjadi secara bersamaan dapat memperlemah daya beli masyarakat. Menurutnya, masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah berpotensi menjadi kelompok yang paling terdampak karena harus menghadapi peningkatan pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
"Kami khawatir masyarakat akan menghadapi situasi di mana pengeluaran terus meningkat sementara kemampuan ekonomi tidak bertambah secara signifikan. Ketika BBM naik, harga kebutuhan pokok naik, biaya transportasi naik, maka yang terjadi adalah penurunan daya beli masyarakat. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah," tegasnya.
KAMMI MuraLinggau menilai bahwa kenaikan harga Pertamax tidak boleh dipandang hanya sebagai kebijakan penyesuaian harga energi semata. Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya lonjakan inflasi, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memastikan ketersediaan pasokan BBM di seluruh daerah.
"Kami meminta pemerintah untuk hadir dan memastikan bahwa dampak dari kebijakan ini tidak sepenuhnya dibebankan kepada rakyat. Stabilitas pasokan BBM, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta perlindungan terhadap daya beli masyarakat harus menjadi prioritas. Jangan sampai kenaikan harga Pertamax menjadi pemicu munculnya persoalan ekonomi yang lebih besar di tengah masyarakat," tutup Hamzah.
KAMMI MuraLinggau menegaskan akan terus mengawal perkembangan situasi pasca kenaikan harga Pertamax serta mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret guna menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan masyarakat luas dari dampak lanjutan yang berpotensi muncul.
