SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

‎KAMMI: Jangan Ada Keistimewaan Hukum dalam Kasus Kecelakaan Patwal yang Merenggut Nyawa


‎MUSI RAWAS – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah MuraLinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, mendesak Polres Musi Rawas untuk mengusut secara transparan, profesional, dan tuntas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) rombongan jemaah haji hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
‎Korban diketahui bernama Jua Oktaria (30) yang sebelumnya mengalami luka serius setelah peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB di depan Masjid Ujud Mida, Kelurahan Pasar Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas. Setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Sobirin Muara Beliti, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir dan dimakamkan pada Sabtu, 20 Juni 2026.
‎Hamzah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya korban dan menegaskan bahwa kejadian tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
‎"Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya saudari Jua Oktaria. Kehilangan nyawa adalah tragedi yang tidak bisa dianggap sepele. Oleh karena itu, kami mendesak Polres Musi Rawas untuk mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Hamzah, Minggu (21/06/2026).
‎Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. KAMMI MuraLinggau meminta agar hasil penyelidikan, kronologi lengkap, serta status hukum personel yang terlibat disampaikan secara jelas kepada masyarakat.
‎"Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang terlibat dalam suatu peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada perlakuan berbeda ketika yang terlibat adalah aparat penegak hukum," lanjutnya.
‎Hamzah juga meminta agar keluarga korban mendapatkan pendampingan dan kepastian hukum yang adil. Menurutnya, keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi prioritas dalam penanganan kasus tersebut.
‎"Kami berharap proses hukum tidak berhenti pada permintaan maaf semata. Yang dibutuhkan keluarga korban adalah kejelasan, keadilan, dan pertanggungjawaban yang nyata. Negara harus hadir untuk memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi," ujarnya.
‎Lebih lanjut, KAMMI MuraLinggau mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kendaraan patroli dan pengawalan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
‎Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, KAMMI MuraLinggau berharap kasus tersebut ditindak lanjuti hingga seluruh proses hukum selesai dan rasa keadilan benar-benar dirasakan oleh keluarga korban maupun masyarakat luas.
(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama