SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

Aktivis Desak Aparat Lakukan Pengawasan Terhadap Cafe Melodi Cinta


LUBUKLINGGAU – Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kota Lubuklinggau kembali menjadi perhatian sejumlah aktivis dan elemen masyarakat. Mereka meminta aparat penegak hukum serta instansi terkait meningkatkan pengawasan guna mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol ilegal, maupun berbagai dampak sosial lainnya.

Salah satu tempat hiburan yang menjadi sorotan adalah Cafe Melodi Cinta (MC), yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial oleh sejumlah pengunjung.

Aktivis perempuan di Lubuklinggau, Astuti, menyampaikan bahwa tempat hiburan malam perlu mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika.

"Hiburan malam memiliki potensi menimbulkan berbagai dampak sosial apabila tidak diawasi dengan baik. Karena itu, kami meminta pihak Kepolisian dan BNN Kota Lubuklinggau untuk melakukan pengawasan serta pemeriksaan secara berkala, termasuk apabila diperlukan melakukan tes urin terhadap pengunjung sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya sebagai langkah pencegahan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," ujar Astuti, Rabu (03/06/2026).

Pada kesempatan yang sama, Ketua LSM KCBI, Hidayat, juga mendorong pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Lubuklinggau.

"Kami berharap pemerintah dan aparat dapat membentuk tim terpadu untuk melakukan pengawasan dan inspeksi terhadap tempat-tempat hiburan malam, termasuk Cafe Melodi Cinta dan lokasi lainnya. Pengawasan ini penting sebagai upaya menjaga Kota Lubuklinggau agar tetap aman dari penyalahgunaan narkoba maupun pergaulan yang dapat berdampak negatif bagi masyarakat," katanya.

Menurut Hidayat, apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Lubuklinggau berencana menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa kepada pemerintah daerah serta instansi penegak hukum.

Sementara itu, Ketua BEM STAI BS, Muhammad Julian, menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam memang perlu mendapat pengawasan yang optimal dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

"Meskipun dapat memberikan dampak ekonomi, potensi munculnya penyalahgunaan narkoba, minuman keras, serta berbagai permasalahan sosial lainnya tidak boleh diabaikan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan maupun penindakan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta serta bukti yang kuat.

"Kami mendorong Kepolisian dan BNN untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional, transparan, serta berdasarkan bukti yang kuat terhadap tempat-tempat hiburan yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka," katanya.

Selain itu, Julian juga berharap pemerintah daerah dapat menghadirkan lebih banyak kegiatan positif dan ruang kreativitas bagi generasi muda agar mereka memiliki wadah yang produktif untuk mengembangkan potensi diri.

"Pencegahan peredaran narkoba dan berbagai dampak sosial negatif merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat," tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat informasi maupun keterangan resmi dari pihak pengelola Cafe Melodi Cinta terkait pernyataan sejumlah aktivis tersebut.

(Red.)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama