LUBUKLINGGAU — Ketua Umum KAMMI Daerah MuraLinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menyampaikan sorotan tajam terhadap penanganan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BKPSDM Musi Rawas Utara (Muratara) yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan dalam penetapan tersangka. Ia menilai, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Hamzah menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh berlama-lama dalam memberikan kepastian hukum atas dugaan OTT di lingkungan BKPSDM Muratara. Menurutnya, lambannya proses penetapan tersangka justru membuka ruang spekulasi di tengah masyarakat dan berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap integritas penegakan hukum.
“Jika alat bukti telah dinilai cukup, maka tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka. Keterlambatan hanya akan menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat—ada apa sebenarnya di balik proses ini? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegasnya, Selasa (05/05/2026).
Hamzah menekankan bahwa transparansi dan ketegasan merupakan kunci utama dalam menjaga legitimasi hukum. Ia mengingatkan bahwa setiap proses yang berlarut-larut tanpa kejelasan hanya akan memicu kecurigaan publik terhadap adanya intervensi atau kepentingan tertentu.
“Kami mendesak agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian, baik melalui penetapan tersangka maupun penjelasan resmi kepada publik. Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh asumsi dan ketidakpercayaan,” lanjutnya.
Menurutnya, langkah cepat dan tepat dari aparat penegak hukum bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga wibawa hukum di mata masyarakat.
“Penegakan hukum harus hadir dengan tegas, transparan, dan tidak bertele-tele. Ini penting agar masyarakat tetap percaya bahwa hukum benar-benar berdiri di atas keadilan, bukan kepentingan,” tutupnya.
(Gpz)
