![]() |
| Foto : Ketua PD KAMMI MuraLinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, saat menyampaikan orasi dalam sebuah aksi beberapa waktu lalu. |
LUBUKLINGGAU – Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah MuraLinggau, Hamzah, menegaskan desakan keras kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk segera mengusut tuntas informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan rencana pesta hiburan malam selama bulan suci Ramadhan.
Hamzah menyatakan bahwa pembiaran terhadap isu ini tanpa klarifikasi resmi justru memperkeruh suasana dan menimbulkan preseden buruk terhadap wibawa pemerintah daerah. Menurutnya, jika rumor tersebut tidak benar, maka Pemkot wajib segera meluruskan. Namun jika benar adanya, maka tindakan tegas harus diambil tanpa kompromi.
“Kami menilai diamnya pemerintah terhadap isu yang sensitif di bulan Ramadhan adalah bentuk kelalaian komunikasi publik. Pemerintah tidak boleh bersikap pasif. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pembiaran, apalagi perlindungan terhadap aktivitas yang berpotensi mencederai norma sosial dan religius masyarakat,” tegas Hamzah.
KAMMI MuraLinggau mendesak agar:
1. Pemkot Lubuk Linggau segera melakukan investigasi terbuka dan transparan.
2. Instansi perizinan dan aparat penegak hukum menjelaskan apakah terdapat izin resmi atas kegiatan tersebut.
3. Jika ditemukan pelanggaran, dilakukan penindakan sesuai peraturan daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hamzah menegaskan bahwa Ramadhan bukan sekadar momentum seremonial, melainkan bulan yang memiliki dimensi sakral bagi umat Islam. Karena itu, setiap kebijakan atau pembiaran yang bertentangan dengan semangat menjaga kesucian bulan tersebut akan dipandang sebagai pengabaian terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Kami berpijak pada informasi yang telah beredar luas dan menimbulkan keresahan. Justru karena itulah kami menuntut kejelasan. Pemerintah harus berdiri di depan, bukan bersembunyi di balik sunyi,” ujarnya.
KAMMI MuraLinggau juga mengingatkan bahwa legitimasi pemerintah dibangun dari kepercayaan publik. Ketika isu moral dan ketertiban umum dibiarkan tanpa respons, maka yang dipertaruhkan bukan hanya citra, tetapi kredibilitas institusi itu sendiri.
Sebagai organisasi mahasiswa, KAMMI menyatakan akan terus mengawal persoalan ini secara konstitusional, kritis, dan berbasis data. Apabila tidak ada klarifikasi dan langkah konkret dalam waktu dekat, KAMMI MuraLinggau mempertimbangkan untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang diatur undang-undang.
