‎Respons Cepat DLH Lubuklinggau Atasi Tumpukan Sampah Liar


LUBUKLINGGAU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuklinggau bergerak cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait tumpukan sampah ilegal di Jalan Kasie, Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Sabtu (25/01/2026).
‎Setelah menerima laporan masyarakat mengenai pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut, petugas langsung diterjunkan untuk melakukan pembersihan.
‎Kepala DLH Kota Lubuklinggau, M. Kendy Lenggana, mengatakan penanganan segera dilakukan guna mencegah dampak pencemaran yang lebih luas.
‎“Begitu laporan masuk, tim langsung kami turunkan ke lokasi untuk membersihkan sampah yang menumpuk,” ujarnya.
‎Dalam kegiatan itu, DLH mengerahkan armada pengangkut beserta perlengkapan kebersihan. Sampah yang berada di tepi jalan kemudian dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) agar tidak kembali mencemari lingkungan.
‎Ia menjelaskan, keberadaan sampah liar dapat merusak pemandangan, menimbulkan bau, serta berpotensi menjadi sumber penyakit.
‎Karena itu, penanganan cepat dinilai penting untuk menjaga kesehatan masyarakat dan kenyamanan lingkungan sekitar.
‎DLH juga mengimbau warga agar membuang sampah pada tempat yang telah disediakan serta mematuhi aturan dan jadwal pengelolaan sampah.
‎Selain itu, masyarakat diingatkan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama