LUBUKLINGGAU - DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan laporan komisi-komisi DPRD hasil pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/11/2025). Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD dan menjadi salah satu tahapan krusial sebelum masuk pada pengambilan keputusan berikutnya.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri seluruh anggota dewan, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan mereka terkait Raperda APBD, termasuk evaluasi program prioritas, efektivitas anggaran, dan kesesuaian rencana kerja perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, komisi-komisi DPRD menekankan perlunya penganggaran yang lebih terarah serta sinkron dengan kebutuhan masyarakat. Beberapa catatan penting disampaikan, khususnya mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan infrastruktur dasar, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
DPRD juga menyoroti sejumlah program yang dianggap harus diperkuat. Setiap rekomendasi komisi menjadi masukan strategis untuk penyempurnaan Raperda APBD 2026.
Pihak eksekutif yang hadir dalam paripurna menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan komisi DPRD. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan APBD 2026 tidak hanya tersusun secara teknis, tetapi juga mampu memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Lubuklinggau.
Rapat Paripurna ditutup dengan pernyataan bahwa seluruh laporan komisi DPRD akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum memasuki pembahasan tahap akhir. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, DPRD memastikan proses penyusunan APBD 2026 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai harapan publik.
