LUBUKLINGGAU - Konferensi Cabang (Konfercab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lubuklinggau yang menjadi forum tertinggi pengambilan keputusan organisasi berujung kericuhan. Dalam rangkaian pelaksanaan Konfercab ke-15, terjadi dugaan penganiayaan terhadap kader HMI yang dilakukan oleh oknum alumni HMI.
Ketua Umum Komisariat Universitas Musi Rawas (Unmura), Syukur Hidayat, menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan ini bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah mencederai marwah organisasi, nilai-nilai akademik, kemanusiaan, serta prinsip negara hukum yang selama ini dijunjung tinggi oleh HMI.
“Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga melukai nurani kolektif kader HMI. Konferensi adalah ruang belajar, ruang kaderisasi, dan ruang intelektual, bukan arena intimidasi dan kekerasan, terlebih jika dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan alumni,” tegas Syukur.
Menurutnya, kehadiran alumni semestinya menjadi teladan moral dan intelektual bagi kader, bukan justru menjadi sumber ketakutan dan trauma. Kekerasan dalam bentuk apa pun, apalagi di ruang organisasi mahasiswa, adalah bentuk kemunduran peradaban dan pengkhianatan terhadap cita-cita HMI sebagai organisasi perjuangan yang berlandaskan keislaman dan keindonesiaan.
Ketua Umum Komisariat Unmura secara tegas mengecam keras segala bentuk intervensi, intimidasi, dan kekerasan yang terjadi dalam Konfercab HMI Cabang Lubuklinggau. Ia menekankan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum alumni yang merasa kebal hukum karena status dan pengaruhnya.
“Kami menolak keras budaya kekerasan dalam tubuh HMI. Supremasi hukum harus ditegakkan. Korban berhak atas keadilan, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syukur Hidayat menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini secara serius, baik melalui mekanisme advokasi organisasi maupun dengan menempuh jalur hukum. Langkah ini diambil bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan kader serta marwah HMI sebagai organisasi kader umat dan bangsa.
“Kami pastikan kasus ini tidak akan dibiarkan berlalu begitu saja. Kami akan mengawal hingga tuntas, termasuk menempuh jalur hukum terhadap oknum alumni yang terbukti melakukan intimidasi, ancaman, dan kekerasan terhadap kader HMI,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen HMI, baik kader aktif maupun alumni, untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum refleksi bersama. Dinamika organisasi harus dikembalikan pada jalur intelektualitas, dialog, dan penghormatan terhadap martabat manusia, bukan pada logika kekuasaan dan kekerasan.
“Jalan kekerasan tidak pernah menyelesaikan masalah. Yang menjaga marwah HMI adalah supremasi hukum, dialog terbuka, dan akuntabilitas institusi. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memastikan bahwa oknum pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Syukur Hidayat.
Syukur menjelaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi seluruh keluarga besar HMI agar tidak membiarkan ruang-ruang kaderisasi berubah menjadi ruang ketakutan.
"HMI harus tetap berdiri sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai keadilan, kemanusiaan, dan intelektualitas demi melahirkan kader-kader yang berintegritas untuk umat dan bangsa", tutupnya.
(Hnz)
