KAMMI Lubuklinggau Kecam Tindakan Amoral KAMMI Silampari: Blunder dan Picu Perpecahan


LUBUKLINGGAU - Suhu politik internal di tubuh Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) memanas. Pengurus Daerah KAMMI Lubuklinggau secara tegas mengecam tindakan yang dinilai amoral dan inkonstitusional oleh oknum pengurus KAMMI Daerah Silampari, terkait penerbitan surat pernyataan sikap dan pemberhentian sejumlah kader dengan tidak hormat.

Ketua Umum KAMMI Daerah Lubuklinggau, Hamzah Nangwa Zulkarnain, menilai tindakan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap AD/ART organisasi. Menurutnya, tidak ada satu pun pengurus daerah yang berhak memberhentikan kader dari daerah lain tanpa prosedur resmi dan koordinasi yang sah.

“Langkah yang diambil KAMMI Silampari bukan hanya keliru, tapi blunder besar dalam tata kelola organisasi. Keputusan sepihak tanpa konfirmasi dan musyawarah adalah bentuk ketidakpahaman terhadap semangat perjuangan KAMMI. Tindakan ini berpotensi memecah belah kader di bawah,” tegas Hamzah, Minggu (26/10/2025).

Hamzah juga menegaskan bahwa KAMMI Lubuklinggau merupakan pengurus sah secara hukum, berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi yang diterbitkan oleh Pengurus Pusat KAMMI.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal KAMMI Lubuklinggau, Resam Suyen, menyebut tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai moral Islam dan merusak citra kader sebagai agent of change dan guardian of morality.

“Perilaku seperti itu mencederai nilai-nilai dakwah dan moralitas yang menjadi dasar perjuangan KAMMI. Harus ada langkah tegas dari struktur di atas agar marwah organisasi tetap terjaga,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum KAMMI Wilayah Sumatera Selatan, Dimas Suprianto, mengimbau seluruh kader agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting untuk memperkuat militansi moral dan kesatuan gerakan.

“Kita tidak hanya berjuang di ranah intelektual dan sosial, tetapi juga di ranah moralitas. Jangan biarkan KAMMI kehilangan arah karena kelalaian segelintir orang,” tegas Dimas.

Menutup pernyataannya, KAMMI Lubuklinggau mendesak KAMMI Wilayah Sumatera Selatan dan Pengurus Pusat KAMMI untuk segera mengambil langkah tegas terhadap oknum yang terlibat, demi menjaga nama baik organisasi dan kepercayaan publik terhadap KAMMI.

Pengurus Daerah KAMMI Daerah Lubuklinggau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga marwah organisasi, memperkuat nilai moral dan spiritual kader, serta melanjutkan perjuangan dakwah di ranah kampus dan masyarakat.

“Keputusan seperti itu terlihat dungu, karena KAMMI Daerah Lubuklinggau tidak memiliki keterikatan sedikitpun dengan mereka di KAMMI Daerah Silampari. Kami berdiri bukan hanya untuk menegakkan kebenaran, tapi juga untuk menjaga kesucian gerakan ini dari segala bentuk kemungkaran,” pungkas Hamzah.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama