LUBUKLINGGAU - Warga RT 08 Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, mengeluhkan gangguan listrik yang sudah berlangsung selama hampir enam bulan. Keluhan itu disampaikan oleh PA, salah seorang pelanggan PLN, yang merasa dirugikan akibat tegangan listrik lemah di rumahnya.
Menurut PA, kondisi tersebut membuat peralatan rumah tangganya tidak berfungsi optimal.
“Mesin air tidak bisa digunakan, kadang hidup tapi tegangannya kecil. Bulan lalu listrik sempat mati, setelah dicek kabel sambungan dari tiang terbakar. Baru normal setelah diperbaiki petugas,” ujarnya, Kamis (18/9/2025).
PA menduga penyebab gangguan listrik itu akibat adanya pemasangan ampere meter dari rumah ke rumah yang melebihi batas ketentuan.
“Awalnya hanya satu rumah yang menyambung ke rumah saya, sekarang sudah lebih kurang 15 rumah. Saya baru tahu sebulan lalu setelah listrik padam,” katanya.
Keluhan itu sudah dilaporkan ke Ketua RT setempat. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata untuk mengatasi masalah tersebut. Akibatnya, gangguan listrik kembali terjadi dan membuat sejumlah peralatan seperti kulkas, kipas angin, hingga mesin air tidak berfungsi dengan baik.
PA kemudian menghubungi pihak PLN Cabang Lubuklinggau untuk meminta penjelasan terkait aturan pemasangan ampere. Namun, jawaban yang diterimanya dianggap tidak memuaskan karena petugas menyarankan agar masalah tersebut cukup diselesaikan di tingkat RT. Bahkan, menurut PA, petugas sempat menyampaikan agar dirinya mempublikasikan masalah itu jika tidak puas dengan jawaban yang diberikan.
Tidak berhenti di situ, PA kemudian menghubungi PLN Pusat melalui nomor layanan 0733123. Dari keterangan yang diperolehnya, pemasangan ampere antar rumah memang diperbolehkan, tetapi dibatasi maksimal hanya lima rumah.
“Iya, saya sudah telepon PLN pusat. Katanya pemasangan ampere listrik dari rumah ke rumah hanya boleh sebatas lima rumah, selebihnya dilarang,” jelas PA.
(Red.)
