SILAMPARI BERITA | Ada Untuk Mengabarkan

Pengelolaan Dana BOS di SMPN 1 Lubuklinggau Dinilai Sarat Korupsi


LUBUKLINGGAU - Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun 2024 di SMPN 1 Lubuklinggau diduga dikelola dengan tidak semestinya dan sarat korupsi.

Informasi dihimpun Silampari Berita, anggaran sarana dan prasarana di SMPN 1 Lubuklinggau dalam satu tahun anggaran hampir Rp 300 juta. Dengan Anggara sebesar itu yang dihasilkan dinilai tidak sesuai.

Terpantau di lokasi, beberapa plafon/atap pada bangunan banyak sudah jebol, cat tembok yang baru sudah rusak dan banyak mengelupas, beberapa lantai pada bangunan sekolah dinilai sudah tidak layak.





Terlebih pada bangunan WC dinilai sangat tidak layak dengan keadaan pintu yang rusak dan fasilitas wc yang tidak berfungsi.


Selian itu, kotak sampah yang semestinya layak namun terpantau di lokasi dinilai tidak layak, bahkan pihak sekolah menggunakan ember cat untuk wadah sampah.

Dari temuan tersebut, dugaan korupsi sangat kuat terjadi di SMPN 1 Lubuklinggau.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMPN 1 Lubuklinggau, Yani Jinawar, pada 14 Mei 2025, mengatakan rusaknya fasilitas atau bangunan sekolah yang dianggarkan melalui Dana BOS itu karena anak-anak yang tidak bisa dikontrol, sehingga beberapa fasilitas rusak.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi terkait anggaran pembayaran honorer, Yani mengaku setidaknya guru honorer saat ini berjumlah kisaran 12 hingga 15 orang.

Informasi dihimpun, anggaran untuk pembayaran honor dalam satu tahun anggaran mencapai Rp 400 juta lebih. Dengan jumlah guru yang disebutkan, sangat dinilai tidak masuk akal jika disandingkan dengan anggaran yang ada.

Adanya temuan itu, diduga kuat anggaran dana BOS di SMPN 1 Lubuklinggau dijadikan bancakan.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama