Warga T2 Geger, Ada Mayat Gantung Diri di Pohon Karet


MUSI RAWAS - Warga Desa T2 Purwakarya dibuat geger dengan penemuan sesosok mayat diduga gantung diri di pohon karet, di Dusun I Desa T2 Purwakarta, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis (04/01) sekira pukul 07.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Purwodadi, AKP Eryunik, pada Kamis (04/01) sekira pukul 12.00 WIB, mengatakan peristiwa tersebut diketahui setelah adanya informasi dari warga, bahwa ditemukan sesosok mayat di T2 Purwakarya diduga bunuh diri tergantung dipohon karet, namun talinya putus.

Dengan adanya informasi dari warga, anggota Polsek Purwodadi dan Inafis Satreskrim Polres Mura langsung meluncur ke lokasi untuk memastikan laporan dan kejadian tersebut.

Setiba di lokasi pukul 08.00 WIB, benar adanya korban meninggal bunuh diri tergantung di pohon karet, namun tali yang digunakan putus.

"Anggota langsung sigap melakukan pengecekan luar sekaligus olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kasi Humas.

Dijelaskan Kasi Humas, diketahui identitas korban bernama Samingun (70) warga Dusun I Desa T2 Purwakarya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di tubuh jenazah, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dan jenazah oleh pihak keluarga langsung dibawa ke rumah duka, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi, serta sudah menerima dengan ikhlas dan akan segera dikebumikan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menjelaskan, kejadian tersebut diketahui bermula saat seorang warga inisial BY hendak memanen padi lalu, melihat korban sudah tergeletak di tanah.

Kemudian, BY berteriak meminta tolong serta memanggil warga, kemudian Kades T2 Purwakarya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwodadi, selanjutnya anggota Polsek tiba bersama petugas Puskesmas dan langsung membawa korban ke Puskesmas untuk diperiksa.

Setelah di periksa dan dilakukan tindakan medis, korban dinyatakan sudah meninggal di lokasi kejadian.

"Mengenai motif korban melakukan bunuh diri, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," tuturnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama