Nahas, Warga Lubuklinggau Tersengat Listrik di Selangit


MUSI RAWAS - Musibah tidak dapat dihindari Miftah Hudin (63) warga Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. Ia diduga meninggal karena tersengat listrik di Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Selasa (16/01) sekira pukul 13.00 WIB.

Mengetahui kabar itu, Polsek Terawas Polres Mura melakukan evakuasi di tempat kejadian.

Dari hasil pemeriksaan luar, korban meninggal dunia tersengat aliran listrik dan mengalami beret atau luka gores pada bagian dada kiri, diduga terkena ranting pohon jambu.

Jenazah korban diserahkan oleh personel Polsek Terawas didampingi petugas Puskesmas Terawas, dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulan Puskesmas Terawas.

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Terawas, AKP Fahrizal Alamsyah pasa Selasa (16/01), menjelaskan kejadian tersebut berdasarkan keterangan saksi, terjadi bermula sekira pukul 10.00 WIB, korban merupakan bos atau pemilik Ridho Tenda, ia bersama dengan para saks yang merupakan karyawannya sedang melakukan pemasangan tenda di rumah tuan hajatan inisal AN (40), di Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit.

Sekira pukul 13.00 WIB, korban naik untuk membantu karyawannya memasang tenda, namun nahas besi yang di pegang korban menyentuh kabel listrik TM (tegangan menengah/jalur tiang listrik), sehingga korban kesetrum, mengakibatkan korban jatuh dari atas tenda setinggi sekitar 4 meter menimpa dahan pohon jambu sebelum jatuh ke tanah.

"Korban sempat dibawa oleh warga ke Puskesmas Selangit, namun diperjalanan korban meninggal dunia," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan petugas puskesmas korban mengalami beret atau luka gores pada bagian dada kiri, diduga terkena ranting pohon jambu, sebanyak tiga baris, diantaranya luka gores atau beret sepanjang lebih kurang 4 cm, luka gores atau beret sepanjang lebih kurang 5 cm, luka gores atau beret sepanjang lebih kurang 6 cm.

"Pihak keluarga melalui anak korban insial EK, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah," tuturnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama