Tenggelam di Sungai Beliti, Jenazah Pelajar SMP Berhasil Ditemukan


MUSI RAWAS - Hanya membutuhkan waktu setidaknya 11 jam bagi tim gabungan untuk menemukan jenazah bocah pelajar SMP inisial MR (13), yang sebelumnya dikabarkan hanyut sekaligus tenggelam di Sungai Beliti, Desa Simpang Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada Sabtu (30/09) sekira pukul 15.40 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Muara Beliti, Basarnas, BPBD Mura dan warga di Sungai Beliti berhasil menemukan MR pada Minggu (01/10) sekira pukul 08.30 WIB.

Pencarian MR dilakukan dengan menyusuri sepanjang Sungai Beliti hingga malam. Dan jenazah korban ditemukan pada pagi tadi tidak jauh dari lokasi tenggelam.

"Syukur Alhamdulillah MR sudah ditemukan di Sungai Beliti, sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, namun korban sudah meninggal dunia," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melaui Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli pada Minggu (01/10) sekira pukul 10.00 WIB.

Kapolsek menjelaskan, penemuan jenazah korban bermula saat anggota Polsek Muara Beliti, Basarnas, bersama warga setempat kembali melakukan pencarian korban di sekitar lokasi tenggelam, dengan cara melakukan teknik circle, yaitu manuver perahu karet membuat gelombang ombak selama 30 menit.

Kemudian sekira pukul 08.30 WIB, upaya pencarian korban berhasil membuat jenazah korban mengapung di sungai yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi tenggelam.

Selanjutnya, tim gabungan dan masyarakat berupaya mengangkat jenazah korban dari Sungai Beliti dan dievakuasi ke rumah duka di Desa Simpang Gegas Temuan.

"Dari hasil pemeriksaan medis terhadap korban, ditemukan memar kebiruan pada lengan sebelah kiri dan kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada payudara kanan (lebam jenazah), memar kebiruan pada sekitar perut (lebam jenazah). Hal itu lantaran bantaran benturan benda keras atau batu, serta kondisi gigi dan kuku jenazah masih utuh," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat. Dan dengan ikhlas pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari.

"Selanjut tim gabungan menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga untuk dilakukan pengurusan jenazah. Dan rencananya pemakaman korban akan dilakukan di TPU Desa Muara Kati Baru I, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura," paparnya.

Kapolsek menambahkan, untuk diketahui, kejadian terjadi saat korban bersama JN datang kerumah IA, dan mengajak mandi ke Sungai Beliti, sedangkan saksi SA menyusul.

Lalu korban bersama IA dan JN langsung berangkat mandi ke sungai dan sampai di sungai, korban bersama temannya berjalan menyeberangi sungai yang dalamnya sebatas lutut orang dewasa dan bermain sambil makan di seberang sungai.

Kemudian, korban bersama temannya mandi dan tiba-tiba korban berteriak minta tolong yang berjarak 3 meter dari saksi, lalu korban langsung hanyut terbawa arus sungai yang cukup deras dan tenggelam.

"Saksi IA berusaha melakukan pertolongan kepada korban, namun korban sudah tenggelam dan korban tidak bisa berenang," tutup Kaposlek.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama