Masuk Kamar Anak Saat Suaminya Pergi, Ayah Mertua Tewas di Tangan Menantu


MUSI RAWAS - Nyawa RH (50) harus berakhir di tangan IA yang merupakan menantunya. Berawal dari diduga RH hendak memperkosa anak tirinya (istri IA), hingga terlibat perkelahian dengan menantunya yang berujung nyawa RH melayang.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, pada Jum'at (23/06) sekira pukul 23.00 WIB.

Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara pada Sabtu (24/06), RH merupakan warga Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan. RH sendiri baru dua bulan terahir ini bertempat tinggal bersama dengan IA.

"Hubungan korban (RH) dengan pelaku (IA) merupakan menantu (suami dari anak tirinya korban)," jelas Kasat Reskrim.

Atas pembunuhan tersebut, Kasat Reskrim menjelaskan hasil pemeriksaan di Puskesmas terdekat ada beberapa luka di bagian tubuh RH, yakni ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di alis kiri dan luka tusuk di punggung sebelah kanan.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, dari keterangan istri IA peristiwa tersebut berawal saat istri IA tidur di kamar, lalu tiba-tiba RH masuk kedalam kamar.

Mengetahui ayah tirinya masuk ke kamar, istri IA langsung lari keluar kamar dan langsung menelpon suaminya yang saat itu tidak di rumah.

Sesampainya IA di rumah, terjadilah cekcok mulut antara IA dan RH hingga terjadi perkelahian antar keduanya, hingga menyebabkan RH meninggal dunia karena ditikam IA.

"Sekitar pukul 03.00 WIB, anggota melakukan penggalangan terhadap keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang, juga meminimalisir terjadinya aksi balasan, kemudian melakukan koordinasi terhadap pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Empat Lawang terkait pengantaran jenazah dan penguburan korban," paparnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengimbau kepada keluarga RH untuk segera membuat laporan ke polisi.

"Untuk identitas pelaku sudah diketahui. Oleh sebab itu, akan lebih baik kiranya untuk menyerahkan diri sebelum anggota melakukan tindakan tegas," tutupnya.

(Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama