Bunuh Mertua Karena Hendak Perkosa Istri, Rudi Berhasil Diringkus Polisi


MUSI RAWAS - Dalam waktu dua hari, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) dan Opsnal Reskrim Polsek BTS Ulu berhasil meringkus Rudi Hartono (41) terduga pelaku pembunuhan.

Identitas pelaku bernama Inu Arpani (26), warga Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, yang tidak lain menantu tiri korban.

Inu Arpani dibekuk Tim Landak dan Opsnal Reskrim Polsek BTS Ulu pada Senin (26/06) sekira pukul 09.00 WIB.

Kejadian berdarah keluarga tersebut terjadi di rumah pelaku di Dusun II Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, pada Jum'at (23/06) sekira pukul 23.00 WIB.

"Selama lebih kurang dua hari, anggota melakukan pelacakan sekaligus pencarian, akhirnya pelaku Inu Arpani berhasil ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan," kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Senin (26/06).

Kasat Reskrim menuturkan, selain pelaku polisi juga menyita barang bukti berupa satu helai kaos warna hitam lengan pendek dan satu helai celana trening panjang berwarna biru.

Lebih lanjut, AKP Indra sapaanya menjelaskan, kronologis kejadian bermula saat istri pelaku inisial MA sedang tidur di kamar sendirian, tiba-tiba korban Rudi Hartono datang dan langsung memegang tangan sambil berusaha membuka baju MA.

Karena merasa takut, MA berlari keluar kamar dan menelpon suaminua (pelaku), mengatakan bahwa ia ingin diperkosa oleh  ayah tirinya.

Mendengar kejadian tersebut, pelaku pulang kerumah. Sesampainya dirumah, pelaku mencari ke halaman depan rumahnya yang mana kata MA korban sedang duduk di depan halaman rumah.

Mengetahui ada pelaku, korban langsung melarikan diri ke arah belakang rumah, kemudian pelaku mengejar korban dan terjadilah cekcok hingga peristiwa pembunuhan.

Korban meninggal akibat luka tikam dari pelaku dengan cara menusuk bagian dada sebelah kanan, luka gores pada alis mata sebelah kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kanan korban. Kemudian pelaku melarikan diri sedangkan korban meninggal di lokasi kejadian dengan posisi tergeletak di tanah.

"Saat ini terhadap pelaku masih dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait peristiwa perkara 338 KHUP (pembunuhan)," tutup perwira berpangkat balok tiga itu.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama