Ditangkap Polisi di Dalam Travel Karena Ekstasi


MUSI RAWAS - Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi mimpi buruk bagi Ardi Wiranto (28). Pasalnya, warga Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura itu ditangkap polisi karena kedapatan membawa ekstasi saat di dalam travel yang hendak menuju Kota Lubuklinggau pada Jum'at (26/05) sekira pukul 18.00 WIB.

Dari tangan Ardi Wiranto, polisi menyita barang bukti satu bungkus plastik bening yang didalamnya berisikan 21 butir pil warna putih berlogo channel, yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat 11,62 gram, yang ditemukan di dalam saku depan sebelah kiri celana jeans panjang warna hitam merk Alssa yang dikenakan pelaku pada saat penangkapan.

Kemudian, pelaku berikut BB diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Narkoba, AKP Herman Junaidi, pada Rabu (31/05) mengatakan saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Mura untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Tersangka berikut BB, sudah kita tahan, saat ini masih dilakukan introgasi dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," katanya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama