16 Pelanggar Lalulintas di Musi Rawas Dapat Kiriman Konfirmasi Tilang ETLE


MUSI RAWAS - Satuan Lalulintas Polres Musi Rawas (Satlantas Polres Mura) mulai mengirimkan konfirmasi ke alamat kendaraan yang terekam kamera tilang ETLE melanggar lalulintas. Hal itu diungkapkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Lantas, AKP Fitri Dewi Utami, Rabu (31/05).

"Satlantas Polres Mura sudah mengirimkan 16 konfirmasi kepada data pelanggar di Kabupaten Mura. Namun yang ada konfirmasi datang ada 10 pelanggar," jelasnya.

Kasat Lantas menjelaskan, pelanggar yang terekam kamera tilang ETLE di wilayah satuan Polres Mura bisa dikatakan banyak.

"Untuk pelanggarannya berbeda-beda, ada yang tidak menggunakan helm, ada yang tidak memakai safety belt, bonceng tiga dan lainnya," katanya.

AKP Fitri sapaanya mengimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Mura, yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk tertib berlalu lintas, mulai dari diri sendiri dan keluarga.

"Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk mengutamakan keselamatan berkendara, menggunakan helm dan tidak melawan arus lalu lintas," tutupnya.

(Rls)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama