Maling di Q1 Tambah Asri Tewas Diamuk Massa


MUSI RAWAS - Terduga maling di Desa Q1 Tambah Asri, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) tewas diamuk massa setelah ketahuan pemilik rumah saat hendak mencongkel rumah, Selasa (04/04).

Diketahui, identitas terduga pelaku bernama Anton (40), sedangkan pemilik rumah inisial JM (60).

Menurut saksi di tempat, aksi Anton diketahui JM saat hendak mencongkel rumah, lalu dikejar massa hingga akhirnya tertangkap di kebun sawit di belakang rumah JM, kemudian dihakimi massa dibawa ke jalan aspal.

Dikatakan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasatreskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Tim Landak Satreskrim Polres Mura bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi dari warga.

Setiba di lokasi sekira pukul 02.30 WIB pada Selasa (04/04), terduga pelaku sudah terkapar dalam kondisi tidak sadarkan diri.

"Setelah dibawa ke RS Muara Beliti, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis," terang Kasatreskrim.

Kasatreskrim menjelaskan, sampai saat ini dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu, untuk mendapatkan gambaran utuh peristiwa tersebut.

"Saat ini pelaku sudah di bawa oleh pihak keluarga. Dan pihak keluarga siap membuat pernyataan menolak untuk mengautopsi jenazah," jelas Kasatreskrim.

Sementara, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo, mengimbau agar perbuatan seperti itu tidak terjadi lagi terlebih di bulan suci Ramadhan.

"Kiranya masyarakat tidak main hakim sendiri dan lebih menyerahkan permasalahan pidana ke pihak kepolisian. Dan apabila masih sering terjadi, ada konsekuensi yang akan ditanggung jika warga main hakim sendiri," tutur suami Ny Anggita Danu itu.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama