Disperindag PALI Adakan Rakor, Bahas PKL di Pasar Inpres Pendopo


PALI - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kabupaten PALI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Inpres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Rakor dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati PALI, jum'at (17/03).

Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI, Brisvo Diansyah, menjelaskan yang mendasari rapat tersebut adalah Peraturan Menteri Perhubungan.

"Terkait jalan penataan dan penertiban PKL, hasil rapat hari ini kami sampaikan bahwa besok Sabtu kami melakukan sosialisasi awal. Dan hari Senin pukul 08.00 WIB kami laksanakan penataan dan penertipan, atau aksi di lapangan secara langsung," jelasnya.

Lebih lanjut Brisvo mengatakan, PKL harus ditertibkan karena melaksanakan aktivitas tidak pada tempatnya, dimana jalan diperuntukan untuk lalulintas kendaran dan menurunkan penumpang, bukan untuk berdagang atau berjualan.

"Nanti kita tata dan tertibkan. Operasionalnya Pasar Subuh dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 07.00 WIB mereka tetap bisa berjualan, jadi pukul 07.30 WIB sudah clear (tidak berjualan)," tutupnya.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama