FKWS Tolak Wacana Aturan Kerjasama Publikasi Harus Terverifikasi Dewan Pers

Foto : Ketua FKWS, Zainuri. (ist)



MUSI RAWAS - Ketua Forum Komunikasi Wartawan Silampari (FKWS) Provinsi Sumatera Selatan menolak wacana penerbitan aturan kerjasama publikasi media sebagai upaya diseminasi informasi publik di lingkungan Pemkab Musi Rawas (Mura). Hal itu ia sampaikan di Kantor FKWS pada Senin (27/02).

Selain itu, Zainuri juga menolak wacana mengatur standarisasi media massa mitra pemerintah dalam penyebarluasan informasi dan publikasi penyelenggaraan pemerintahan.

Pernyataannya Zainuri tersebut didasari dari pernyataan Dewan Pers melalui Muhammad Nuh pada Kamis (06/02/2020), dalam diskusi dengan beberapa pimpinan media cetak, elektronik maupun siber di Hotel Ratna Inn Banjarmasin.

"Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat bahkan tidak mempermasalahkan media yang belum terverifikasi atau terfaktual, selama media tersebut telah berbadan hukum PT khusus Pers dan ada penanggung jawab serta alamat kantor jelas dan profesional," ujarnya mengikuti pernyataan Muhammad Nuh.

"Dewan Pers tidak melarang, meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum," imbuhnya.

Bagi Zainuri, Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah harus terverifikasi.

"Hal ini akan menimbulkan kegaduhan di tengah rekan pers khususnya di wilayah Kabupaten Mura. Saya tegaskan bahwa FKWS menolak regulasi itu, sebab masih banyak rekan media yang belum terverifikasi Dewan Pers,  sedangkan tugas dan fungsinya sama dengan media lain," ujar Zainuri dengan nada tinggi.

Lanjutnya, pemerintah harus memikirkan dampak kedepannya, jika Perbup itu tetap dipaksakan, dia menyakinkan akan terjadi pemberitaan liar kedepannya dan tentunya akan menjadi bumerang terhadap pemerintahan.

"Dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi untuk menolak Perbup itu. Ini demi kesejahteraan rekan-rekan wartawan dt Mura," tutupnya.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Mura, Adi Irawan, belum memberikan jawaban terkait pernyataan Zainuri tersebut hingga berita ini ditayangkan.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama