Peringati Hari Anti Korupsi, Lembaga KPK Sumsel Aksi Damai di Kejaksaan


LUBUKLINGGAU - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Koalisi Anti Korupsi (KAK) yang merupakan gabungan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) dan Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) mengelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Kamis (08/12).

Dirwaster Lembaga KPK Sumatera Selatan (Sumsel), Ali Mu'ap, dalam orasinya menyampaikan  adanya dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi dinas di wilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura), salah satunya adalah pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura yang sudah ramai diberitakan.

Menurut Mu'ap sapaanya, pengadaan masker di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mura seharusnya segera ada tersangka, namun faktanya hingga kini belum terbukti.

Kemudian, KAK juga mempertanyakan proyek pengadaan mobuler di Dinas Pendidikan Kabupaten Mura, yang diduga berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp700 juta, dimana hal itu telah disampaikan pihak Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Intel pada media online.

"Koalisi Anti Korupsi juga menyuarakan adanya dugaan indikasi korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui PT Mura Sempurna. Pihak Pemkab Mura telah memberikan penyertaan modal sebesar Rp10 milyar, diduga kuat ada indikasi korupsi karena proses pencairannya diakhir tahun pada tanggal 31 Desember 2021. Hal ini membuat publik bertanya, diduga kuat ada paksaan dari oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan pribadi," ungkap Mu'ap.

Sementara, Pelopor Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS), Efranika Prandita, menilai Kejari Lubuklinggau lamban menangani kasus dugaan korupsi yang sudah disampaikan.

"Ada apa ini? Jelas ini terkesan ada mafia hukum di Kejari Lubuklinggau, karena ada beberapa kasus yang sudah dilaporkan tapi belum ditersangkakan," ucapnya.

Saat mediasi, pihak dari Lembaga KPK Sumsel memberikan data-data dan bukti-bukti terkait dugaan indikasi korupsi pengadaan masker, pengadaan mobuler dan penyertaan modal ke BUMD, juga pemberitaan dari media yang menyebutkan pihak BUMD telah mangkir dari panggilan Jaksa.

Sementara, Kejari Lubuklinggau melalui Kasi Intel, menyampaikan terimakasih kepada KAK atas aksi unjuk rasanya. Dimana itu merupakan bentuk dukungan untuk Kejari Lubuklinggau.

"Kami selalu terbuka dan segera menindaklanjuti semua pengaduan dari masyarakat. Untuk pengadaan masker, kami masih menunggu hasil hitungan dari BPKP Provinsi Sumsel, kemudian untuk pengadaan mobuler Disdik itu berpotensi berdasarkan hasil telaah ada indikasi korupsi sebesar Rp700 juta, sekarang masih dalam proses penyelidikan. Khusus BUMD, telah dilakukan pemanggilan terhadap Komisaris Direktur PT Mura Sempurna untuk dimintai keterangan terkait dana Rp10 milyar, sekarang masih dalam proses," paparnya.

Hadir dalam mediasi itu KBO Intelkam, pihak Polres Lubuklinggau, Kasi Intel dan Kasih Pidsus Kejari Lubuklinggau.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama