Ditreskrimum Polda Sumsel Subdit 1 Gelar Baksos ke Panti Asuhan Al Umroh


PALEMBANG - Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Subdit 1 menggelar bakti sosial (baksos) ke Panti Asuhan Al Umroh di Jalan Rimba Kemuning, Lorong Kemuning Bakti, Nomor 1568, RT 18, Kelurahan Aryo Kemuning, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Jum'at (9/12).

Hal itu dibenarkan Direskrim Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar didampingi Kanit V Subdit 1, AKP Dedi Rahmad Hidayat pada Jumat (9/12) sekira pukul 16.00 WIB.

"Hari ini sengaja menggelar baksos ke Panti Asuhan Al Umroh. Hal ini salah satu wujud bentuk kepedulian dan perhatian kepada pengurus dan penghuni panti asuhan," kata Kombes Pol M Anwar didampingi AKP Dedi Rahmad Hidayat.

Kombes Pol M Anwar menjelaskan, baksos yang disalurkan berupa sembako dua karung beras, satu kotak mie instan, biskuat, gula, kopi, teh, sirup, peralatan mandi dan cuci pakaian, serta uang tali asih untuk anak-anak panti.

"Bantuan yang diberikan ini bersumber secara sukarela dari anggota Subdit 1  Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel," jelasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan saat penyaluran bansos dirinya didampingi Kasubdit I, AKBP Wisdon, Kanit V, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kanit IV, AKP Bakri dan Kanit III, AKP Herman Rozi.

Saat menyalurkan bantuan di panti asuhan, diterima oleh pengurus bernama Dahlia, dengan jumlah anak panti sebanyak 24 anak, yang semuanya masih duduk di bangku SD Buyut 166 sebanyak 14 anak, SMP Karya Ibu sebanyak 4 anak dan STM Sumsel 6 anak.

"Untuk diketahui, adapun kegiatan anak Panti Al Umroh adalah berternak ayam, bebek dan ikan lele, serta belajar mengaji dengan guru ngaji didatangkan dari luar panti," tuturnya.

Sementara, Pengurus Panti Al Umroh, Dahlia, mengucapkan terimakasih atas bantuan sekaligus kunjungan para personel dari DitReskrimum Polda Sumsel, khususnya Subdit 1.

"Saya mewakili pengurus dan penghuni panti asuhan mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kunjungannya kepanti asuhan, semoga Allah selalu melindungi kita semua," harapnya.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama