Malan Tahun Baru, Kapolres Mura Imbau Jangan Konvoi dan Nyalakan Kembang Api

Foto : Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Achmad Gusti Hartono. (Ist)



MUSI RAWAS - Bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru 2023), Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Achmad Gusti Hartono mengeluarkan imbaun.

Himbauan tersebut berisi delapan item guna mewujudkan wilayah hukum Polres Mura yang aman, damai, nyaman dan kondusif saat perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2023.

"Bertepatan perayaan natal dan malam pergantian Tahun Baru 2023, maka dikeluarkan himbauan yang berisi delapan item, untuk mewujudkan Kabupaten Mura yang aman, damai, nyaman dan kondusif," kata Kapolres pada Jum'at (30/12).

Kapolres menjelaskan, delapan imbauan diantaranya, pertama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran saat berlalu lintas.

Kedua, tidak menyalakan kembang api atau petasan. Ketiga, kendaraan bak terbuka dilarang angkut orang. Keempat, jangan melakukan konvoi atau kebut-kebutan dijalan raya. Kelima, jangan mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol. Keenam, bagi pengemudi motor agar menggunakan helm SNI. Ketujuh, dilarang menggunakan knalpot bronk. Dan kedelapan, dilarang melakukan aksi balap liar.

Selain itu, Kapolres juga menekankan dilarang melakukan pesta minuman keras dan narkoba. Lalu menghindari bahaya petasan dan mercon, karena membahayakan keselamatan jiwa, dapat menimbulkan bahaya kebakaran, menjadi pemicu terjadinya tawuran warga, perkelahian, keributan, menganggu ketertiban umum dan dapat mengakibatkan kebakaran dan kerusakan.

"Serta tetap waspada aksi kriminalitas berupa curanmor pada perayaan malam tahun baru 2023, akan lebih baik dipasang kunci ganda kendaraan anda dan parkir ditempat yang aman," tutup Kapolres.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama