Sudah DPO, Pelaku KDRT di Lubuklinggau Diduga Masih Bebas Berkeliaran

Foto : Ilustrasi.



LUBUKLINGGAU - Meski sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Lubuklinggau, namun tersangka pelaku KDRT terhadap seorang wanita di Kota Lubuklinggau diduga masih bebas berkeliaran.

Diketahui, pelaku berinisial MT, ia ditetapkan sebagai DPO melalui surat yang diterbitkan Polres Lubuklinggau dengan Nomor : 70/XI/2022/Reskrim tanggal 4 November 2022.

Pada surat itu dijelaskan, kalau sampai saat ini masih dilakukan penyidikan keberadaan dari MT.

"Kita dari pihak keluarga berharap agar MT ini segera ditangkap. Apalagi info yang kita terima ia masih sempat menjenguk anaknya di salah satu Ponpes yang ada di Kota Lubuklinggau," kata kerabat korban yang enggan disebutkan namanya, Rabu (16/11).

Menurutnya, dengan masih berkeliarannya MT membuat pihak keluarga merasa tidak aman. Karena, MT merupakan mantan anggota TNI yang bisa saja berbuat kasar terhadap keluarganya.

Kendati demikian, lanjut kerabat korban, sebelum MT berbuat kasar keluarga besar telah siap menyambut kedatangan MT.

"Kalau MT ini belum ditangkap kami belum puas. Karena dia telah mengecilkan keluarga besar kami dan kami bisa merasa aman kalau dia tertangkap," jelasnya.

Sebab itu, ia berharap agar MT segera ditangkap. Apalagi berdasarkan informasi di lapangan, setelah penggerbakan oleh Tim Opsnal Satseskrim Polres Lubuklinggau di kediaman MT, saat ini MT santai-santai saja dirumahnya.

"Info yang kami dapat MT ini tidak lari. Kalau tidak di rumahnya di tebing, ya di kebun, kadang malah ke Lubuklinggau. Nah, kalau ia ke Lubuklinggau ini yang kami Khawatir, dia bertemu dengan keluarga kami sehingga bisa terjadi fatal. Jadi kami mohon dengan sangat agar polisi segera menangkap MT ini," harapnya.

(*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama