Perampok Uang Rp300 Juta di Musi Rawas Berhasil Dibekuk Polisi


MUSI RAWAS - Kasus perampokan uang senilai Rp300 juta dengan korban karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) akhirnya berhasil di bekuk Tim Landak Polres Musi Rawas (Mura), hal itu terungkap saat press release di depan Mapolres Mura, Senin (10/10).

Dalam penangkapan itu Tim Landak berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polda Sumsel.

Dari pengakuan salah satu pelaku Hans (40) saat press release, dirinya berasal dari Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Dituturkan Hans, ia bersama rekannya inisial D berperan sebagai pemantau saat mobil target melintas di Simpang Muara Beliti.

Hans mengaku, dari aksi itu mendapat bagian Rp10 juta. Sedangkan komplotan lainnya mendapat bagian bervariasi.

"Untuk keterlibatan orang dalam masih kami dalami," kata Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasatreskrim, AKP dedi Rahmad Hidayat.

Lanjut Kapolres, kasus perampokan tersebut merupakan inisiatif inisial D dan ia mendapat bagian paling besar.

"D mendapatkan bagian 180 juta dari hasil perampokan itu," jelas Kapolres.

Untuk jumlah pelaku pada perampokan tersebut setidaknya ada empat orang, yakni D, H, M dan AY.

Untuk pelaku H, ia mendapat bagian Rp30 juta. Dimana H berperan mengancam korban dengan menggunakan parang.

Begitupun dengan pelaku M, ia mendapat bagian Rp30 juta dengan peran mengancam disebelah sopir menggunakan senjata api rakitan serta mengambil uang.

Sedangkan AY, berperan berdiri di depan mobil sembari mengacungkan senjata api rakitan ke arah mobil dan mandapat bagian Rp30 juta.

"Komplotan ini dijerat dengan pasal pasal 365 ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," sebut Kapolres.

Untuk diketahui, kasus perampokan yang sempat menghebohkan Mura itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Mura pada Senin (19/9), dengan korban bernama Alfian Efendi karyawan CV SMS.

Saat itu, korban membawa uang perusahaan sebanyak Rp300 juta dari Kota Lubuklinggau menuju PT Sawit Nusantara Indonesia (SNI) yang berlokasi di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang.

(Rls/Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama