Kandang Ayam di F Trikoyo Diprotes Warga, Sekda Bakal Panggil Kades dan OPD Terkait

Foto : Koordinator Aksi, Zainuri saat orasi di dalam Kantor Bupati Mura pada Selasa (23/8). (Ist)


.

MUSI RAWAS - Berdirinya kandang ayam di Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendapat protes warga lantaran dinilai mengganggu lingkungan dan sudah menyebabkan seorang warga sakit, hingga berujung aksi demonstrasi di depan DPMPTSP dan Sat Pol PP Mura pada Senin (15/8).

Saat itu, Koordinator Lapangan, GP Zulkarnain, menuntut dinas terkait agar segera menindak tegas dan membongkar kandang ayam di Desa F Trikoyo yang diduga berdiri tanpa izin.

Menyikapi itu, DPMPTSP Mura menyampaikan pihak kandang belum lama ini sudah menyampaikan berkas pembuatan izin, namun izin akan diterbitkan bila dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mura menyatakan sudah memenuhi syarat.

Lalu, aksi di depan Kantor Sat Pol PP Mura. Saat itu pihak Pol PP menyampaikan akan menindak lanjuti adanya laporan tersebut dalam waktu dekat.

Aksi kemudian berlanjut di depan Kantor DLH dan Kantor Bupati Mura pada Selasa (23/8).

Di Kantor Bupati, Zainuri selaku Koordinator Aksi memimpin masa menyampaikan tuntutan di dalam Kantor Bupati. Dimana masa menolak jika Izin dari kandang tersebut dikeluarkan dan mendesak pihak terkait segera membongkar kandang tersebut.

"Hari ini beberapa perwakilan warga Desa F Trikoyo yang dekat dengan kandang ayam melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Mura," ujar Zainuri.

"Kami mengggugat dan mengharapkan pertolongan dari Pemerintah Mura, agar izin kandang ayam di Desa F Trikoyo tidak dikeluarkan. Dan mendesak pihak terkait agar membongkar kandang tersebut, karena masyarakat sekitar kandang merasa ternggangu kenyamanannya. Sebab kandang ayam tersebut dekat dengan pemukiman warga," lanjut Zainuri mewakili suara warga.

Aksi unjuk rasa itu kemudian disambut oleh Sekda, Edi Iswanto. Massa kemudian diterima di ruangan Sekda untuk mediasi.

Di dalam ruangan, Sekda mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga Desa F Trikoyo.

Edi Iswanto berjanji, dalam waktu dekat akan memanggil pihak OPD terkait, seperti DPMPTSP, Distannak, Dinas Lingkungan Hidup, Pol PP dan Kepala Desa F Trikoyo.

"Dalam waktu dekat kami akan mengundang OPD terkait dan Kepala Desa F Trikoyo, kita adakan pertemuan untuk membahas aspirasi dari masyarakat," jelas Sekda.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama