Gasak Kantor Desa, Tiga Remaja Diamankan, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur


MUSI RAWAS - Tiga remaja berhasil diamankan Team Landak Satreskrim Polres Musi Rawas setelah melakukan aksi pencurian di Kantor Desa Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas. Ironisnya, dua diantaranya masih dibawah umur.

Ketiga pelaku yakni Herlian Pratama (14) warga Nawangsasi, Jeri Ari Pranata (16) warga Kelurahan Megang Margorejo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau dan Arjun Saputra (19) warga Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau.

Dimana, pada Rabu (06/04) sekira pukul 15.00 WIB, Kantor Desa Nawangsasi telah kehilangan beberapa barang berharga. Hal itu diketahui saat Sekdes menanyakan kepada salah satu Perangkat Desa, dimana tabung gas yang seharusnya ada namun hilang.

Merasa curiga, kemudian dicek seluruh ruangan, hasilnya satu buah kamera merk Nixon warna hitam, dua unit laptop merk ACER warna hitam dan notebook merk Zyrex, serta satu tabung gas 3Kg telah hilang, diperkirakan kerugian sebesar Rp7,2 juta.

Para pelaku diperkirakan masuk melalui atap, lalu lewat plafon kamar mandi untuk kemudian menggasak isi Kantor Desa.

Akibat kejadian itu, pihak Kantor Desa melaporkan ke Polsek Tugumulyo untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada hari yang sama, sekira pukul 20.00 WIB, salah satu pelaku bernama Herlian Pratama berhasil diamankan perangkat desa lalu dibawa ke Polsek Tugumulyo, pelaku kemudian mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya bernama Jeri Ari Pranata, Yogi, Warih dan Arjun.

Setelah menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Tugumulyo berkoordinasi dengan Team Landak Satreskrim Polres Musi Rawas untuk melakukan penangkapan.

Pada Kamis (07/04) sekira pukul 10.30 WIB, pelaku Jeri berhasil ditangkap di Kelurahan Megang Margorejo, lalu sekira pukul 11.40 WIB, pelaku Arjun berhasil ditangkap di Kelurahan Siring Agung.

Kedua pelaku kemudian diamankan ke Polsek Tugumulyo beserta barang bukti dua unit laptop, satu unit sepeda motor Supra X warna hitam tanpa nopol dan satu unit camera Nixon. Kemudian, terhadap para pelaku langsung dilakukan introgasi dan pengembangan, para pelaku beserta barang bukti kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas.

"Berhasil diamankan juga sebilah pisau bergagang kayu coklat sarung lakban hitam," ujar Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasatreskrim, AKP Dedi Rehmad Hidayat, Kamis (07/04).

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama