PALI - PT Servo Lintas Raya (SLR) berikan alat kesehatan (alkes) untuk Polindes Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, penyerahan dilakukan langsung Humas PT SLR, Yayan Syhendri kepada Kepala Puskesmas Tanah Abang, dr Muhtazirin, Jum'at (08/04).
"Bantuan ini untuk menunjang fasilitas kesehatan masyarakat pada Polindes Lunas Jaya, alat kesehatan tersebut adalah fasilitas yang dibutuhkan Polindes, selaras dengan hasil pertemuan antara perusahaan dan warga Lunas Jaya di ruang Sekda PALI pada 17 Maret 22 lalu," ujar Yayan.
Dimana, dijelaskan Yayan, ada salah satu isi kesepakatan, yakni perusahaan bersedia membantu pelayanan fasilitas kesehatan masayarakat.
"Sesuai pada berita acara kesepakatan, yang pada intinya perusahaan siap membantu masyarakat dalam pelayanan kesehatan, kami berharap bantuan alat kesehatan ini dapat bermanfaat bagi warga Desa Lunas Jaya," harapnya.
Sementara, Kedes Lunas Jaya, Rudi Junaidi, mengatakan bantuan tersebut jauh dari harapan, namun pihaknya juga menyampaikan terimakasih atas bantuan yang diberikan.
"Memang masih jauh dari harapan masyarakat kita, mudah-mudahan kedepan pihak perusahaan bisa memberikan sesuatu yang lebih untuk masyarakat Desa Lunas Jaya," ujar Kades.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Tolak Mutiara Hitam (AMTMH) melalui advokat muda, Dedy Triwijayanto, mengatakan itu bukan permintaan masyarakat, seperti yang tertuang dalam berita acara pada 17 Maret 2022 lalu.
"Rapat terakhir belum mencapai kesepakatan apapun, hasil dari rapat kemarin cuman berita acara, salah satu poinnya Kades Lunas jaya (bukan masyarakat, red.) meminta PT SLR membangun pusat kesehatan terpadu yang pembangunan, ketersediaan alkes, tenaga kerja diambil dari masyarakat sekitar, seluruh pembiayaannya berasal dari PT SLR," kata Dedy
Ia menambahkan, jika saat ini PT SLR menyumbang alkes, artinya usaha masyarakat Lunas Jaya pelan-pelan membuahkan hasil meskipun terlambat, namun langkah pihak perusahaan patut diapresiasi.
"Kita akan tetap kawal tuntutan masyarakat. Kedepan, terkait dengan kerusakan dan pencemaran lingkungan di sekitar Desa Lunas Jaya kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kementerian lingkungan hidup," jelasnya.
Ia meminta, instansi tersebut agar mengusut tuntas tindak pidana pencemaran dan kerusakan lingkungan, tidak menutup kemungkinan jika ditemukan tindak pidana dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI melakukan pembiaran dan atau maladministrasi, maka juga akan ikut diproses.
(Snt)