Resmi Dikukuhkan, KORMI PALI Diyakini Dapat Membangkitkan Kembali Olahraga Tradisional


PALI - Pengurus Komisi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten PALI, Sumsel resmi dikukuhkan di Halaman Guest House Bupati PALI, Senin (21/03).

Ketua KORMI Kabupaten PALI, Firdaus Hasbullah, menegaskan KORMI PALI siap mengirim atlet untuk mewakili Sumsel pada gelaran akbar Pekan Olahraga Nasional (Pornas) pada 1-7 Juli mendatang di Kota Palembang.

Pernyataan itu disampaikan pria yang akrab disapa FH ketika menyampaikan sambutannya usai pelantikan pengurus KORMI PALI oleh Ketua Umum KORMI Sumsel, Samantha Tivani melalui Wakil Ketua I KORMI Sumsel, Ahmad Wazir Mawardi Yahya.

"Kami KORMI PALI akan melakukan Road to Pornas yang akan dipusatkan di Candi Bumi Ayu. Selain mengenalkan Pornas, juga menjaring atlet olahraga tradisional di PALI. Dan pada Pornas mendatang, PALI siap tampil pada perhelatan akbar itu jadi salah satu wakil Sumsel," jelas FH.

Lebih lanjut, ia menyatakan keberadaan KORMI didukung penuh Pemkab PALI yang memfasilitasi kegiatan pelantikan tersebut.

"Kami akan turut mendukung program pemerintah untuk mewujudkan visi misi Pak Bupati, salah satunya PALI sehat. KORMI hadir untuk mengangkat, mengenalkan dan memasyarakatkan olahraga rekreasi yang sering dimainkan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Bupati menyambut hadirnya KORMI di Kabupaten PALI karena dapat membangkitkan kembali olahraga tradisional yang sudah banyak hilang dimainkan di masyarakat.

"Dengan adanya KORMI, mudah-mudahan membangkitkan kembali olahraga yang hampir hilang. Selain berekreasi, masyarakat juga bisa berolahraga dan bisa bersilaturahmi menyatukan masyarakat. Sudah ada 11 induk olahraga terbentuk di PALI melalui KORMI," ujar Bupati PALI.

Pada pelaksanaan pelantikan pengurus KORMI PALI, sebelum proses pelantikan, sejumlah pendekar dari delapan perguruan pencak silat yang ada di Bumi Serepat Serasan menyambut Bupati PALI, para pendekar dengan lihai mempertunjukkan jurus-jurus silatnya dihadapan Bupati.

(Snt)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama