Bhabinkamtibmas Polres Musi Rawas Laksanakan Pengawasan Minyak Goreng


MUSI RAWAS - Guna mencegah hal yang tidak diinginkan ditengah kelangkaan minyak goreng, Bhabinkamtibmas Polres Musi Rawas laksanakan pengawasan minyak goreng dan bahan pokok lainnya, Jum'at (25/03).

"Sengaja seluruh Bhabinkamtibmas diperintahkan untuk turun langsung melakukan pengawasan, lantaran kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya, sekaligus memantau operasi pasar diwilayah hukum Polres Musi Rawas," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kegiatan tersebut berdasarkan Sprin Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprin/180/III/PAM 2.4/2022 Tentang Satgas Minyak Goreng di Wilayah Hukum Polres Musi Rawas.

"Selain itu, sebagai antisipasi dampak situasi Kamtibmas akibat dari kelangkaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya," jelasnya.

Pada pengawasan itu, Bhabinkamtibmas memberikan pesan kamtibmas kepada para pedagang sembako dipasar, toko grosir dan gudang sembako, agar tertib dan patuh pada aturan serta tidak melakukan pelanggaran hukum terkait kelangkaan sembako, khususnya minyak goreng.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengevaluasi kegiatan pengawasan yang sudah berjalan sesuai ketentuan dan prokes covid-19, serta tetap bersinergitas kerjasama dengan tiga pilar di pedesaan, kelurahan hingga kecamatan.

"Sebagai mitra, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan, tentunya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta terhindar dari penyebaran covid-19," pungkasnya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama