Pemkab Mura Raih Penghargaan Kepatuhan Tinggi Peringkat Satu se Sumsel


MURA - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Selatan (Sumsel) secara langsung menyerahkan Penghargaan kepada Pemkab Musi Rawas (Mura) atas Predikat Kepatuhan Tinggi Tahun 2021, di Auditorium Pemkab Mura, Jumat (04/02).

Penghargaan diserahkan langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah kepada Bupati Mura, Ratna Machmud.

"Selamat datang dan terima serta penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, yang telah membimbing dan berkesempatan hadir di Kabupaten Mura," ujar Bupati Ratna Machmud.

Dengan adanya pendampingan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman, Pemkab Mura dapat meraih Kepatuhan Tinggi Peringkat satu se Sumsel dengan nilai 94,06.

"Terimakasih kepada Perangkat Daerah, para Camat, Direktur Rumah Sakit dan Kepala UPT Puskesmas yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik, sehingga dapat menghantarkan Kabupaten Musi Rawas memperoleh peringkat 1 se Sumsel," katanya.

Bupati berkomitmen, untuk terus meningkatkan dan mempertahankan Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi itu.

"Insyaallah kami akan tetap peringkat 1", ucap istri Riza Novianto Gustam itu.

Sementara, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M Adrian Agustiansyah, mengucapkan selamat kepada Pemkab Mura yang telah meraih peringkat satu se Sumsel dalam kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Ia kagum, Pemkab Mura tetap bisa terus bertahta di peringkat pertama se Sumsel.

"Dengan Komitmen Bupati didukung dengan kerjasama OPD, Kabupaten Mura dapat menjadi wakil Sumsel untuk dapat meraih peringkat tiga besar ditingkat Nasional," harap M Adrian Agustiansyah.

Turut hadir, Asisten Ombudsman RI Sumsel, Agung Pratama Hendriko, Sekda Kabupaten Mura, Edi Iswanto, para Asisten Kabupaten Mura, para Staf Ahli Bupati Mura dan Seluruh Kepala OPD Dilingkungan Pemkab Mura. (Rls/65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama