Musrenbang, Kades Sukamaju Keluhkan Susahnya Menginput Data


PALI - Dalam Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 di tingkat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumsel. Kepala Desa Sukamaju, Rudini, menyampaikan Musrenbang tingkat Kecamatan bisa tercapai karena berawal dari Musdus. Namun, dari apa yang disampaikan narasumber mengenai Dana Desa, menurutnya dana yang bermilyar-milyar itu ada aturan, Jum'at (18/02).

"Termasuk saat ini memang Rp.1 milyar yang kami terima, tapi 40 persen BLT ada kegiatan posko, ketahanan pangan 20 persen, hanya 30 persen untuk kegiatan yang mengakomodir usulan masyarakat dari musdus dan musdes, artinya ada kegiatan yang tidak bisa, usulan dari musdus ada kegiatan jalan setapak, kami usulkan dari Musrenbang kecamatan ini, karena Dana Desa sa kami sangat terbatas," katanya.

Lanjut Rudini, Dana Desa memang besar, namun aturan regulasinya jelas, jika dana desa hanya Rp.200 juta lagi untuk fisik, posyandu, pembinaan kader, penyuluhan fisiknya, lebih kurang Rp.100 juta lagi.

"Kami prioritaskan lagi untuk kegiatan yang memang prioritas, misalnya ada kegiatan jalan setapak 100 meter yang sangat mendesak, artinya yang tidak bisa kami cover menggunakan Dana Desa ya kami sampaikan melalui musyawarah tingkat Kecamatan," tuturnya.

Kemudian, ia menyampaikan keluhan, bahwa ada kendala sinyal saat menginput SIP, dimana untuk menginput SIP diperlukan waktu berminggu-minggu.

"Artinya perlu jalan keluar, kedepan jangan kegiatan ini jadi masalah, kasihan dengan kawan-kawan desa lain, pas hari ini dikasih waktu lebih dua minggu masih ada 10 desa yang belum input, artinya ada kendala perlu solusi, apa kita kumpulkan di Kecamatan kemudian ada tim tingkat Kabupaten kita input bersama-sama, jangan sampai yang ada yang dapat ada yang tidak," harapnya.

Lalu, ia menekankan pada Musrenbang yang terjadi hari ini (Jum'at, 18/02) jangan sampai menjadi musyawarah yang mandul, mandul dalam arti tidak menghasilkan apa-apa.

"Kami minta minimal satu Desa itu satu kegiatan, jadi ada hasil kami disini, mulai bertahun-tahun kita mengadakan musyawarah cuman hasilnya zonk, ujung-ujungnya kami dengan masyarakat juga malu, ngusul terus tapi tidak terealisasi, apa lagi yang masuk SIPD, kalau bisa satu desa dapat Rp.200 juta, jadilah ada bukti," tukasnya.

Sementara, Camat Talang Ubi, Emilia memahami kendala yang dialami di tingkat desa, bahkan menurutnya di tingkat Kecamatan pun kadang SDM nya kurang, namun untuk itu harus ada solusi di tingkat desa.

"Jadi sebelum hari H, yang memberikan instruksi untuk menginput data tersebut mungkin ada solusi, dipanggil di suatu tempat yang kira-kira sinyalnya bagus," katanya.

Lebih lanjut, ia mendukung apa yang dikeluhkan Kades, baginya Kades dan Lurah jangan sampai di ambong, dari Bappeda lah yang seharusnya ambong sehingga menjadi orang tua masyarakat di tingkat Desa atau di Kelurahan.

"Sekali mereka diusulkan dari masyarakat lima beban masuk, memang ada beban mental, jadi kami mohon pihak terkait dan berwenang mohon di bantu," tutupnya. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama