Ketua DPRD Lubuklinggau Lantik Sherli Sebagai PAW


LUBUKLINGGAU - Bertempat di Gedung Paripurna, DPRD Kota Lubuklinggau mengelar rapat paripurna dalam rangka pelantikan Sherli Olivia Utari sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Lubuklinggau periode 2019-2024, menggantikan posisi yang ditinggalkan almarhum Suyitno yang juga merupaka Ketua DPC PDI-P Kota Lubuklinggau, Selasa (18/01).

Proses pelantikan srikandi PDI-P Kota Lubuklinggau itu dihadiri 17 Anggota DPRD, dimana pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Rodi Wijaya, didampinggi Wakil Ketua I DPRD Kota Lubuklingau, Hendri Juniansyah.

Wakil Walikota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar menyampaikan proses pelantikan PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan, saat ada legislator meninggal dunia, berhalangan tetap atau mengundurkan diri.

Sulaiman Kohar secara pribadi dan mewakili Pemkot Lubuklinggau mengucapkan selamat kepada Sherli Olivia Utari, yang kini telah resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau.

"Selamat menjalankan tugas, tunjukan kinerja sebaik-baiknya sebagai wakil rakyat,"katanya.

(Gpz)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama