Terkait Ironi 'CSR' di Penghujung Kalender, Ini Penjelasan Pertamina EP Pendopo Field


PALI - Terkait pemberitaan sebelumnya di Silampari Berita berjudul "Ironi 'CSR' di Penghujung Kalender" yang terbit pada pada Selasa (28/12), pihak PT Pertamina EP Pendopo Field memberikan tanggapan melalui atas nama Andi di hari yang sama.

Secara tertulis, Andi menjelaskan melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa malam, ia mengatakan terkait dengan berita yang viral diberbagai media :

1. Melalui siaran pers tanggal 30 September 2021, tanggal 3 November 2021 dan keterangan tambahan tanggal 5 November 2021 kepada Pendopo Media Center, pihaknya menyampaikan posisi Pertamina EP Pendopo Field sebagai berikut :
* Pemkab PALI mengajukan permohonan persetujuan pinjam pakai Barang Milik Negara melalui surat Bupati PALI tanggal 7 Agustus 2018, hal Permohonan Pinjam Pakai dan terakhir dengan surat tanggal 7 November 2018, hal Kelengkapan Berkas Permohonan Pinjam Pakai. Surat ditujukan kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
* Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah menyetujui Permohonan Pinjam Pakai tersebut melalui Persetujuan Menteri Keuangan tanggal 13 Mei 2020, hal Persetujuan Pinjam Pakai Barang Milik Negara eks Pertamina.
* Kementerian Keuangan Republik Indonesia Cq Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dengan Pemkab PALI kemudian menyusun Perjanjian Pinjam Pakai tentang Pinjam Pakai Barang Milik Negara Eks Pertamina, yang ditandatangani pada tanggal 1 September 2020.
*Berdasarkan Perjanjian Pinjam Pakai dimaksud, pemeliharaan, menjaga kebersihan, kerapian dan ketertiban lingkungan, memperbaiki kerusakan, melaksanakan pengamanan fisik dan hukum menjadi tanggung jawab Pemda PALI.

Dari penjelasan dimaksud, menurut Andi PT Pertamina EP Pendopo Field tidak terkait dengan Perjanjian Pinjam Pakai dimaksud.

2. Terkait pernyataan PT Pertamina Pendopo Field kelabakan menjawab pertanyaan dan beberapa kali meralat statement, menurut Andi hal tersebut sangat tidak tepat.

Justru PT Pertamina EP Pendopo Field menjelaskan berulang kali dengan konsisten melalui siaran pers di atas, bahwa PT Pertamina EP Pendopo Field tidak ada kaitannya dengan Perjanjian Pinjam Pakai dimaksud. PT Pertamina EP Pendopo Field juga berulang kali memastikan kepada tim yang bertanggung jawab untuk warehouse dan yard, apakah pernah menerima material bongkaran dan hingga saat ini belum pernah mendapat permintaan dari pihak terkait maupun menerima material bongkaran. Hal tersebut dilakukan untuk memperoleh keakuratan fakta di lapangan. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama