Simpan Senpi, Warga Sukamaju Diamankan Tim Kelambit Polres PALI

Foto: Tersangka Rudi Hartono saat press release di Mapolres PALI. (Ist.)




.

PALI - Rudi Hartono (42) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo, setelah diamankan Satreskrim Polres PALI pada 24 November 2021 lalu di kediamannya.

Rudi diduga memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api rakitan, diduga pemilik senjata api tersebut tidak memiliki izin yang sah dari pihak berwajib.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI, Iptu Marwan didampingi Kasi Humas Polres PALI, AKP Ardiansyah dan KBO Sat Reskrim, Ipda Muh Arafah, membenarkan adanya penangkapan Rudi Hartono.

Penangkapan tersebut berdasarkan Nomor Laporan LP/A-94/XI/2021/SPKT.SATRESKRIM/POLES PALI/POLDASUMSEL.

Dari tangan tersangka, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan (senpira) laras pendek jenis revolver, empat butir amunisi kaliber 9 mm dan 10 pucuk senpira laras panjang.

"Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait tersangka Rudi yang memiliki serta menguasai tanpa ijin. Kemudian, dari informasi tersebut Team Opsnal Kelambit Unit Pidum Polres PALI, yang dipimpin Kanit Pidum Ipda M Fachrie Persada melakukan penyelidikan dan melaksanakan patroli Cipta Kondisi di Kecamatan Talang Ubi," jelas Iptu Marwan, Kamis (9/12).

Selanjutnya, sekira pukul 02.00 WIB, tim mendapat informasi keberadaan Rudi Hartono di rumahnya di Desa Sukamaju.

"Tim langsung menuju ke rumah. Benar saja, setelah melakukan penggeledahan di rumah pelaku tersebut, ditemukan satu pucuk senpira laras pendek jenis revolver dan empat buah butir amunisi kaliber 9 mm yang disimpan pelaku di ventilasi dapur rumah pelaku," katanya.

Atas perbuatannya, Rudi Hartono terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Pelaku telah melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, dengan hukuman penjara 10 tahun," tutupnya, seraya mengatakan Polres PALI juga turut mengamankan 10 pucuk senpira laras panjang hasil penyerahan dari masyarakat. (Susanto)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama