PALI - Bertempat di ruang kerja Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam, Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, staff Kantor PCNU PALI menyerahkan Surat Kerja (SK) ke Advokat Puput Warsono sebagai Ketua Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kabupaten PALI, Senin (15/11).
Dengan diserahkannya SK tersebut, Ketua PCNU PALI, M Erlin Susri berharap lembaga tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga NU dalam pendampingan hukum.
Sementara Ketua LPBH NU Kabupaten PALI, Puput Warsono merasa berterimakasih telah dipercaya sebagai Ketua di LPBH NU Kabupaten PALI.
"Surat kerja sudah kami terima, semoga amanah," harapnya.
Ia berharap, LPBH NU Kabupaten PALI dapat menjadi pembeda diantara organisasi hukum yang sudah ada, serta dapat tumbuh dan berperan serta dalam menegakkan hukum yang berkepastian, berkeadilan dan memberikan manfaat bagi masyarakat PALI.
"Semoga PALI LPBH NU dapat menjadi pembeda dengan organisasi hukum yang sudah ada," tutupnya.
(Susanto)