Pusdokkes Polri Bentuk Agen Pemulihan Bagi Penyalahguna Narkoba


SILBER | JAKARTA - Dalam situasi pandemi Covid 19 saat ini, permasalahan kejahatan narkoba dan penanganan korban penyalagunaan serta pecandu narkoba tetap menjadi prioritas penting yang tidak hanya menjadi kewajiban BNN RI saja, namun juga menjadi kewajiban semua komponen bangsa, termasuk Pusdokkes Polri sebagai bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. 


Berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkoba (P4GN) Tahun 2020 - 2024, telah mengamanatkan peran Kementerian atau Lembaga Negara dan TNI-Polri yang salah satunya adalah peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba.


Pusdokkes Polri sebagai pembina fungsi Kedokteran dan Kesehatan di tingkat Mabes Polri diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam rangka mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN yang dituangkan oleh AKBP Effri Susanto dalam Proyek Perubahan sebagai Pesertas PKN II Angkatan XII PPSDM BNN RI yang berjudul, 'Aktualisasi Peran Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam Pengembangan Program Rehabilitasi Intervensi Berbasis Masyarakat guna mewujudkan Indonesi Bersinar (Bersih dari Narkoba'.


Dalam rangka merealisasikan, proyek perubahan tersebut telah dilaksanakan sosialisasi melalui daring kepada para Kasubbiddokpol dari 34 Polda dan Bidkesjas Korbrimob Polri yang dibuka langsung oleh Kapusdokkes Polri, Brigjen Pol Rusdianto. Dalam amanatnya disampaikan, bahwa para Kasubbiddokpol agar melakukan tahap-tahap sebagai berikut :


1. Segera melakukan koordinasi dengan Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP dan BNNK untuk menyusun rencana kegiatan pelatihan melalui daring bagi Bintara Kesehatan, terutama yang berada pada Sidokkes Polres.


2. Melakukan rapat koordinasi dengan fungsi Binmas dan Resnarkoba Polda dalam rangka mewujudkan sinergitas dan harmonisasi kegiatan, agar peran Bintara Kesehatan dapat mendukung fungsi Bhabinkamtibmas dan Resnarkoba pada program kegiatan Kampung Tangguh Anti Narkoba serta program Desa Bersinar.


3. Monitoring kegiatan dan melakukan asistensi kepada Sidokkes Polres pada masing-masing wilayah.


4. Melaporkan kegiatan bulanan kepada Kabiddokpol Pusdokkes Polri.


5. Melakukan evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing Sidokkes Polres.


Pada acara sosialisasi kepada para Kasubbiddokpol, diberikan juga materi yang disampaikan oleh narasumber yang berasal dari BNN RI dan Pusdokkes Polri, meliputi :


1. Sinergitas BNN dan Polri Ditinjau dari Aspek Peluang dan Tantangan Program IBM, disampaikan oleh Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat BNN RI, dr Amrita Devi. 


2. Kajian Efektifitas Program IBM dalam rangka Merehabilitasi Penyalahguna Narkoba disampaikan oleh Direktur Pasca Rehabilitasi BNN RI, BJP dr Haryanto. 


3. Sistem Rujukan pada IPWL dan Rumah Sakit Dalam Program Rehabilitasi IBM disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah KBP Sri Bardiyati. 


4. Aktualisasi Bintara Kesehatan Polri sebagai Agen Pemulihan dalam rangka mewujudkan Peran Dokpol pada Pengembangan Program Rehabilitasi IBM, disampaikan oleh Kabiddokpol Pusdokkes Polri, KBP dr Hery Wijatmoko. 

 

Kondisi Indonesia Darurat Narkoba telah mendorong terbentuknya sinergitas pada masing-masing stakeholder, terkait dengan leading sektornya adalah BNN RI. Komitmen dan konsistensi menjalankan program kegiatan merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba). (Rls/65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama