Polres Mura Siap Rangkul Para Pecandu Narkotika, Jangan Takut Melapor Bagi Pemakai


MURA - Wilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumel) merupakan daerah yang sangat rawan peredaran gelap narkoba, dengan angka prevalensi penyalagunaan narkoba sebesar 5% berdasarkan Indonesia Drugs Report 2020 yang dikeluarkan oleh Puslitdatin BNN RI.


Sehingga Provinsi Sumsel secara Nasional menduduki urutan kedua angka prevalensi tertinggi penyalahguna narkoba setelah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 


Ditemui diruang kerjanya, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy menjelaskan dirinya mendukung penuh program yang di canangkan untuk penanggulangan dan peyalahgunaa narkotika di wilayah Kabupaten Mura. 


Bersamaan, AKBP Efri Susanto yang saat ini menjabat sebagai Kasubag Binopsnalmed Pusdokkes Polri dan merupakan Putra Daerah Sumatera Selatan, kelahiran Lubuk linggau, ia mengatakan perlu peran Polri dalam peningkatan kapasitas dan aksesibilitas layanan rehabilitasi korban penyalagunaan narkoba di Kabupaten Mura. 


"Masyarakat umum tidak perlu takut untuk melaporkan dir. Bila ada kelurga, tetangga dan sahabat yang ingin melakukan pengobatan serta perawatan laporkan segera, baik ke pihak Polres maupun BNN dalam melakukan upaya pencegahan, yakinkan pelapor tidak akan di kenakan sanksi atau pidana," ujarnya.


Lebih lanjut, menurutnya dengan peran aktif masyarakat umum dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba akan berdampak pada pengurangan dan penurunan angka di Sumsel. 


(Fr/65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama