Kunjungi Yayasan Kurnia Insani, Mabes Polri : Sumsel Penyalahgunaan Narkotika Nomor 2 se Indonesia


MURA - Mabes Polri melalui AKBP Efri Susanto dan BNN Kota Lubuklinggau mengunjungi Rehabilitasi Yayasan Kurnia Insani di Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (28/8/2021).


Dalam kunjungannya, AKBP Efri Susanto menjelaskan pentingnya penanggulangan terhadap pecandu narkoba, karena Sumsel saat ini peyalahgunaan narkotika nomor dua se Indonesia, mencapai titik angka 5 persen.


Perlu diketahui, saat ini sudah terbit peraturan Kapolri Nomor 2 tahun 2021 tentang Pengembangan Struktur Kedokteran Kepolisian di Tingkat Polres. Sebab itu, perlunya inovasi untuk saat ini. 


"Perlu diketahui, pihak pemerintah tanpa dibantu stekholder, peran serta masyarakat dalam pencegahan bagi pecandu, sulit untuk dilakukan pengurangan angka yang cukup mengkhawatirkan di Sumsel ini," ujarnya.


Sementara itu, Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi mengapresi pihak Yayasan Kurnia Insani yang turut peduli berperan serta dalam penanggulangan pecandu narkoba. Dimana pihak Yayasan Kurnia Insani telah meyiapkan rawat inap, tenaga medis, obat-obatan serta pelayanan profesional terhadap pasien.


Menurutnya, pihak BNN akan selalu bersinergi dan mendukung kegiatan positif dari Yayasan Karunia Insani.


"Ini adalah bentuk dari wujud kecintaan terhadap masyarakat yang luar biasa", ucapnya.


Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Mmuratara) khususnya bagi pecandu narkoba, jangan takut untuk melapor agar pihaknya bisa segera membantu untuk dilakukan perawatan dan tindakan terbaik.


"Perlu diketahui, bagi yang melaporkan diri tidak akan dikenakan sanksi atau pidana hukum," terangnya.


Ketua Yayasan Karunia Insani, Tomi Lesmana mengatakan saat ini pihaknya memiliki 39 orang pasien rawat inap.


"Dalam penangan pertama kita melakukan secrining awal, keudian keluarganya melakukan intake (penanda tanganan surat perjanjian antara keluarga dan yayasan), kemudian pasien masuk detoksifikasi guna memutuskan zat yang ada didalam tubuhnya selama tujuh hari sembari didalam detoksifikasi pasien kita assessment, hasilnya ringan, sedang dan berat," ungkapnya.


Lebih lanjut, pihaknya berencana membuat rawatan bersama pasien empat bulan hingga enam bulan. Untuk tenaga medis pihaknya bekerjasama dengan puskesmas, pihak rumah sakit dan bimbingan religi dari Ustadz.


"Untuk bimbingan fisik kita bekerjasama  dengan pihak Koramil, kemudian untuk wawasan kebangsaan pasien dari Kapolsek Tugumulyo," katanya.


Adapun jumlah tenaga yang berperan aktif di Yayasan Kurnia Insani, untuk tenaga medis didalam panti dua orang, konselor 10 orang dan satpam tiga orang. 


(Fr/65)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama