Jalan Poros Menuju Pasar Desa Karang Tirta P2 Disekat


SILBER | MUBA - Dalam rangka menegakkan kedisiplinan masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), jajaran Pemerintah Kecamatan Lalan, Polsek Lalan, PPKM Kecamatan Lalan dan Puskesmas Kecamatan Lalan melakukan penyekatan di Jalan Poros menuju pasar Desa Karang Tirta P2, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jum'at (6/8/2021).

Dalam arahan, Ketua PPKM Kecamatan Lalan, Sukardi mengimbau setiap masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan menggunakan masker dan tidak mengundang kerumunan, mengingat saat ini keadaan di Kecamatan Lalan sudah banyak masyarakatnya terserang sakit batuk, demam, hilang bau, hilang rasa dan gejala lain.

"Saat ini juga banyak keluarga yang diberi infus dan oksigen," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap semua masyarakat dan tokoh masyarakat dapat antisipasi atas kasus covid-19 yang ada di Kecamatan Lalan agar semua tidak terdampak.

(Komang) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama